KPU NTB telah menghimpun laporan dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota mengenai hasil pemeriksaan terhadap surat suara yang telah didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota. Hasilnya, KPU NTB mendapati adanya laporan cacat pada surat suara di Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa.
Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, yang dihubungi Suara NTB, Jumat (27/2) kemarin menjelaskan pihaknya telah menerima banyak laporan dari KPU Kabupaten/Kota mengenai kondisi surat suara yang diterima. “Banyak laporan, ada beberapa surat suara yang cacat. Ini akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Sayangnya, Fauzan belum bisa memberikan jumlah persis surat suara yang cacat tersebut. Ia menjelaskan, sejauh ini baru beberapa KPU Kabupaten/Kota seperti KPU Kabupaten Lombok Timur dan KPU Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan laporan hasil pemeriksaan terhadap surat suara yang mereka terima.
Menurut Fauzan, kerusakan yang dilaporkan ke pihaknya tersebut beragam bentuknya. KPU Lombok Timur misalnya, melaporkan adanya bercak-bercak tinta pada surat suara DPRD Provinsi. Sementara, KPU Kabupaten Sumbawa menemukan adanya gambar salah satu partai yang tidak jelas pada surat suara DPR RI.
“Macam-macam kasusnya. Makanya, kita minta segera lapor ke kita dengan rincian cacatnya di mana,” ujarnya. Menurut Fauzan, surat suara yang telah diterima sebenarnya harus segera diperiksa kondisinya. Hal ini perlu dilakukan agar KPU segera mengetahui kondisi surat suara yang diterima dari rekanan yang mencetak surat suara tersebut.
Dalam kunjungan yang dilakukan anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Kamis kemarin, di Kota Mataram, surat suara yang diterima ternyata didiamkan selama berhari-hari di gudang tanpa diperiksa terlebih dahulu. “Seharusnya langsung (diperiksa). Karena ini terkait dengan kemungkinan ada yang cacat atau tidak. Itu sebabnya harus dicek,” ujar Fauzan.
Fauzan menegaskan, pihaknya segera mengumpulkan seluruh laporan dari KPU Kabupaten/Kota se-NTB mengenai adanya surat suara yang rusak. Selain itu KPU NTB juga berencana turun ke Kabupaten/Kota untuk mengecek kelengkapan logistik dan kondisi logistik pemilu yang telah terdistribusi ke KPU Kabupaten/Kota.
Setelah menghimpun seluruh laporan dari KPU Kabupaten/Kota ini, Fauzan menegaskan pihaknya akan segera menyampaikannya ke KPU. Nantinya, KPU yang akan menyampaikan ke rekanan yang mencetak surat suara tersebut untuk meminta pengganti atas surat suara yang cacat. (aan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar