Kamis, 26 Februari 2009

Menggali Seni Di Warung Kopi

Alternatif Kaki

Menggali Seni Di Warung Kopi

Seni pertunjukan biasanya identik dengan panggung yang megah, dekorasi yang terdesain rapi dan jadwal penampilan yang runtut. Namun, semua itu tak akan anda temukan dalam pertunjukan “Antara Puisi dan Lagu” yang digelar di Warung Kopi Jak, Kamis (26/2) kemarin.

WARUNG Kopi Jak sebenarnya hanya warung biasa. Sebuah bangunan tanpa dinding, beratap asbes dengan tonggak bambu dan sebuah gerobak kaki lima di depannya. Terletak di sudut Taman Budaya, Jl. Majapahit, Mataram, bangunan itu benar-benar hanya sebuah warung kaki lima biasa.

Yang membuatnya menarik adalah pertunjukan di dalamnya. Ada artis yang tampil menyanyikan lagu atau membacakan puisi. Penontonnya hanya sekitar 16 orang yang duduk santai sembari bergoyang, menyanyi, berteriak, bertepuk saat lagu dan puisi ditampilkan ala kadarnya.

Pertunjukan yang ditampilkan di Warung Kopi Jak ingin membawa sejumlah pesan sederhana. Ary Juliant, salah seorang musisi penggagasnya mengatakan pertunjukan ini digelar untuk menyampaikan bahwa lagu dan puisi tidak melulu harus ditampilkan di sebuah panggung besar yang dibangun secara khusus.

“(Warung) ini juga adalah sebuah panggung,” ujarnya.

Warung ini seperti pintu yang mengijinkan siapapun masuk dan berkreasi seni. Rundown pertunjukan pun tidak seperti biasanya. Kadang-kadang, artis yang tampil bahkan dipilih berdasarkan suara terbanyak dari belasan penonton yang hadir. Dana untuk menggelar pertunjukan berikutnya dikumpulkan langsung dari penonton.

Pertunjukan yang disajikan di Warung Kopi Jak mengusung semangat inovatif. Jangan berharap ada sebuah lagu, puisi atau karya seni lainnya yang disajikan secara baku di sini. Di warung kopi ini, semua karya seni diperlakukan sebagai sesuatu yang telanjang.

Ary Juliant, Zaini Muhammad, Winsa Prayitno, M. S. Irawan yang menggagas pertunjukan ini tampaknya ingin mengembalikan sebuah karya seni sebagai sesuatu yang bebas untuk dinikmati, diinterpretasi, dikritisi, atau bahkan dibongkar dan disajikan ulang.

Lihatlah bagaimana Warung Kopi Jak menampilkan lagu Aku Tidak Tidur Manis, milik Ary Juliant. Biasanya lagu tersebut dibawakan secara harmonis, ritmis dan kompak. Namun kali kemarin, lagu melankolis itu dibawakan secara liar, menghentak dengan diiringi gitar dan ketukan sepatu Ary yang terkadang terdengar ganjil. Di tengah lagu, masuk pula tiupan clarinet milik Pak Made. Di lagu lain, Ary bahkan tampil sembari berlari-lari dan berteriak sepanjang trotoar di depan warung.

Ary menegaskan ia tak khawatir, lagunya akan terkontaminasi dengan berbagai masukan baru yang tampil dalam pertunjukan tersebut. Ia juga membantah dirinya sengaja mendesain penampilannya yang ganjil. Spontanitaslah yang membuat apapun yang tersajikan menjadi unik, tanpa batas.

Warung di sudut Mataram itu benar-benar menampilkan seni secara apa adanya. Jauh dari unsur komersil. Zaini menegaskan, mereka tidak ingin memaksa publik atau penonton untuk menyenangi pertunjukan mereka. Namun, Zaini yakin, pertunjukan ini sebenarnya juga menyimpan kemampuan membuai.

Zaini memperhatikan, ada penonton yang awalnya mengerutkan dahi di awal pertunjukan. “Tapi mulai lagu keempat, kakinya mulai goyang-goyang, itu saya perhatikan,” ujarnya bersemangat.

Ary dan kawan-kawan rupanya sedang jengah dengan kebakuan dalam dunia seni. Karenanya, mereka menggagas Warung Kopi Jak yang bisa menjadi tempat menggali kembali keberadaan seni secara inovatif.

Keluhan mengenai kebakuan dalam dunia seni juga disampaikan Zaini Muhammad. Dalam salah satu puisi yang dibawakannya, ia meneriakan ; “Bagaimana merumuskan gerak kesenian yang selaras dengan gagasan! Teori kesenian berseliweran, bahkan sering mencengkram gagasan.” (aan)

Caleg PDIP Teken Komitmen Tidak Korupsi

Partai Lain Tak Ingin Ketinggalan

Mataram (Suara NTB)-

Komitmen untuk tidak melakukan korupsi yang diteken oleh para caleg PDIP secara nasional baru-baru ini mendapat respon dari partai lainnya. Sejumlah partai menegaskan mereka juga berani menjamin kadernya untuk tidak korupsi.

Ketua fraksi PKS DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc, yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (26/2) kemarin menjelaskan, komitmen serupa juga telah mereka buat. Dalam Mukernas PKS di Makasar, tahun 2008 lalu, semua caleg PKS juga telah menyampaikan komitmen untuk tidak korupsi.

Komitmen ini, menurutnya, juga diikuti oleh seluruh DPW se-Indonesia. “Bahkan, tanggal 4 Maret nanti, seluruh caleg kabupaten/kota di NTB juga akan melakukan itu,” ujarnya. Ia menjelaskan, komitmen anti korupsi sebenarnya juga telah ada dalam jargon Bersih, Peduli dan Profesional yang diusung PKS.

Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi, Patompo menegaskan bahwa aleg PKS yang terindikasi korupsi pun akan mereka berhentikan dari jabatan dan kepengurusan mereka di partai.

Ia menegaskan, PKS akan langsung memberhentikan aleg bersangkutan meskipun ia baru sebatas berstatus tersangka kasus korupsi. Namun, ujar Patompo, aleg tersebut pasti langsung mundur sebelum diberhentikan.

Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH, menegaskan, PAN merupakan salah satu partai yang lahir dari semangat reformasi. Ia menyebutkan, salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi.

Ali menegaskan, semangat yang terkandung dalam agenda reformasi tersebut jelas harus secara otomatis dijadikan pegangan oleh para kadernya yang menjadi caleg di Pemilu 2009 mendatang. Selain itu, ujarnya, AD/ART PAN pun telah mengatur mengenai sanksi bagi para caleg yang terlibat korupsi.

Dengan dua landasan ini, Ali menegaskan pihaknya tidak perlu untuk membuat lagi komitmen anti korupsi secara nasional. Pasalnya, hal tersebut, sudah tercantum dalam semangat partai dan mekanisme partai yang dianut oleh kadernya. (aan)

NTB Jauh Lebih Siap

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha memberikan apresiasi atas kesiapan NTB dalam menggelar Pemilu 2009 mendatang. Menurutnya, dari aspek kesiapan dan distribusi logistik, NTB jauh lebih siap ketimbang daerah lain.

Kamis (26/2) kemarin, Putu Artha sempat berkeliling meninjau perusahaan percetakan logistik pemilu untuk NTB. Selain itu, ia juga menyaksikan langsung proses pelipatan surat suara di KPU Lobar serta kualitas surat suara di Kota Mataram.

Menurut Putu Artha, kualitas surat suara yang ditemuinya sejauh ini tidaklah mengecewakan. Di Lobar, ujarnya, ia hanya menemukan adanya 2 surat suara yang rusak. “Beda dengan di Bali, di sini lebih bersih. Di Bali, cetakan surat suaranya kurang bersih,” ujarnya.

Namun, dalam kunjungan tersebut, Putu Artha memberikan beberapa masukan yang menurutnya harus diperhatikan oleh KPU setempat. Di Lobar, ia menilai tempat pelipatan surat suara kurang bersih dan tidak terjaga dengan baik. “Tempatnya sumpek, nggak feasible untuk proses pelipatan,” tandasnya.

Sementara, di Kota Mataram, Putu Artha menemukan bahwa kondisi surat suara yang diterima ternyata belum diperiksa meskipun telah disimpan di KPU Kota Mataram selama tiga hari. Sebaiknya, ujar Putu Artha, surat suara tersebut langsung diperiksa segera setelah diterima.

Menurutnya, untuk Pemilu 2009 KPU telah mencetak 700 juta lebih surat suara. Ia menjamin, jumlah surat suara yang tercetak ini tetap akan mencukupi meskipun nantinya akan ada perubahan dalam Daftar Pemilih Tetap pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ia juga menegaskan, perubahan DPT yang akan dilakukan pasca turunnya perppu nanti pada prinsipnya bukanlah sebuah upaya memasukkan pemilih baru dalam DPT. Perubahan terhadap DPT, menurutnya dilakukan untuk memasukkan pemilih yang sejatinya sudah terdaftar namun namanya tidak tercantum dalam DPT.

Karenanya, Putu Artha menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran jika nanti surat suara yang dicetak akan kurang karena terjadi pertambahan jumlah DPT.

Sementara, mengenai adanya temuan sekitar 14 juta surat suara yang dianggap cacat, Putu Artha menegaskan hal itu sudah ditangani. Ia menegaskan, pihaknya telah melihat langsung kondisi surat suara di Jawa Barat yang diduga cacat tersebut. “Memang ada bolong karena proses pencetakan, tapi posisinya di luar areal 54 itu,” ujarnya. (aan)

Rabu, 25 Februari 2009

Bupati Dompu Janji APBD Tuntas Sepekan

Mataram-
Bupati Dompu, Syaifurrahman Salman, menjanjikan pihaknya bersama DPRD Dompu bisa menuntaskan pembahasan APBD Dompu yang telah tertunda lama dalam sepekan. Ia menegaskan, saat ini Dompu tengah berada dalam kondisi yang kondusif.

“Silahkan jalan-jalan ke Dompu, lihat sendiri, kondisinya aman, masyarakat bahakan sebentar lagi akan panen,” ujarnya ketika diberondong pertanyaan mengenai situasi Dompu yang dinilai kian memanas akibat konflik antarelite.

Ditemui wartawan di sela kegiatan launching sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2009, Rabu (25/2) kemarin, Syaifurrahman menjelaskan panjang lebar sejumlah permasalahan yang tengah terjadi di Dompu.

Mengenai pembahasan APBD Dompu, ia menegaskan saat ini pihaknya bersama panitia anggaran DPRD Dompu tengah menyelesaikan pembahasan rencana anggaran untuk 4 SKPD. Anggaran untuk SKPD lainnya, menurutnya telah selesai dibahas bersama DPRD Dompu.

“Sudah mulai dibahas sejak beberapa hari lalu, mudah-mudahan dalam satu minggu sudah selesai,” ujarnya.

Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Dompu yang lowong, Syaifurrahman membantah adanya tudingan pihaknya sengaja menyusun skenario untuk memperpanjang kekosongan jabatan tersebut. Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait persoalan ini.

Kalaupun hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Dompu disahkan oleh pemerintah, ia menegaskan pihaknya akan terlebih dulu mengkajinya. Namun, ia menegaskan bahwa sikap ini bukan berarti pihaknya akan menolak keputusan pemerintah jika wakil bupati hasil pemilihan di DPRD Dompu disahkan oleh pemerintah.

“Bukan menolak, kita lihat dulu, apa alasannya. Kita analisa dulu,” kelit mantan Wakil Bupati Dompu ini

Sementara, terkait mutasi pejabat yang dilakukan baru-baru ini, menurutnya langkah Pemkab Dompu yang tidak berkonsultasi dengan Gubernur NTB dilandasi oleh adanya surat edaran Mendagri.

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa jika pemerintah daerah menginginkan percepatan dalam penataan birokrasi sesuai dengan PP 41 tahun 2007, maka pengangkatan pejabat dari eselon 3 ke eselon 2 bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme koordinasi.

Menurutnya, hal inilah yang melandasi langkah pihaknya hingga tidak mengkonsultasikan pengangkatan pejabat tersebut kepada Gubernur NTB. Menurutnya, persoalan ini bisa diselesaikan dengan sama-sama mengirim utusan ke Depdagri guna mencari keluar. (aan)

Pejabat Jangan Selingi Kegiatan Dinas dengan Kampanye

Kehormatan Bangsa Dipertaruhkan Dalam Pemilu

Mataram-
Pejabat tinggi negara seringkali menyelipkan agenda partai dalam kegiatan yang dibiayai dengan uang negara. Hal ini dinilai merupakan pelanggaran yang tidak pernah tersentuh sanksi. Dalam kegiatan kampanye Pemilu 2009 mendatang, hal itu diharapkan tidak terulang. Kehormatan bangsa Indonesia dipertaruhkan dalam Pemilu 2009 mendatang.

Pendapat tersebut mencuat dalam kegiatan kegiatan launching sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih yang digelar Dishubkominfo NTB, Rabu (25/2) kemarin.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Ir. H. Badrul Munir, MM, mengingatkan bahwa Pemilu 2009 mendatang telah menghabiskan sumber daya, tenaga dan waktu yang besar. Selain itu, kehormatan bangsa juga dipertaruhkan dalam pelaksanaannya.

Wagub berharap, semua komponen bisa mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2009 mendatang. Badrul menegaskan, terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu. Ketiga hal itu adalah distribusi logistik, partisipasi pemilih dan komitmen partai politik untuk siap menang dan siap kalah.

Setelah berpidato, Wagub juga berkesempatan membubuhkan tanda contreng pada contoh surat suara yang dipajang dalam ukuran jumbo. Kegiatan yang menandai launching sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih ini sempat diwarnai kejadian menarik.

Sesaat sebelum memberi tanda, Badrul sejenak mencari nomor yang pas. Tangannya kemudian membubuhkan contreng tepat di salah satu caleg dari partai dengan nomor urut 8. Seperti diketahui, PKS adalah pemilik nomor urut 8 di Pemilu 2009 mendatang. Pada Pilkada 2008 PKS pula yang mengusungnya sebagai Cawagub NTB mendampingi H. M. Zainul Majdi, MA.

Sementara, Ketua KPU Kota Mataram, Lafat Akbar, SH, saat sesi dialog menyampaikan kritik terkait tingkah para pejabat tinggi negara yang seringkali menyelipkan kegiatan partainya di sela kegiatan dinas di daerah.

“Misalnya, ada pejabat negara berkunjung meresmikan proyek, setelah itu, menghadiri kegiatan temu kader bersama partainya, padahal kunjungan itu menggunakan uang negara,” ujarnya.

Menanggapi kritikan ini, Deputi I Poldagri Kementerian Polhukam RI, Mayjend Karseno menegaskan harapannya agar pihak pengawas dan penyelenggara Pemilu 2009 benar-benar bisa menjadi wasit yang tegas dalam menyikapi contoh kasus yang disebutkan Lafat.

“Kita harap, KPU dan Panwaslu bisa menjadi wasit untuk itu,” ujarnya. (aan)

Selasa, 24 Februari 2009

Jangan Ada Korupsi di Sektor Pendidikan

Jangan Ada Korupsi di Sektor Pendidikan

Mataram-
Alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD NTB membuka peluang terjadinya korupsi di dinas atau instansi yang membidangi sektor pendidikan. Komisi IV DPRD NTB berharap, sektor pendidikan di NTB benar-benar bisa lepas dari tindakan korupsi dari para pejabat terkait.

Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis, Dipl. Ing, Selasa (24/2) kemarin. Pernyataan tersebut disampaikan Hasbullah menyusul terungkapnya sejumlah kasus dugaan korupsi di bidang pendidikan yang saat ini belum tuntas ditangani oleh aparat penegak hukum.

Polda NTB, beberapa waktu lalu dikabarkan terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Keaksaraan Fungsional pada Dinas Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (Dikluspora) NTB tahun 2007. Polisi juga telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat kasus tersebut.

Dugaan korupsi pada proyek Keaksaraan Fungsional pada Dinas Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (Dikluspora) NTB terjadi pada tahun 2007 lalu. Saat itu, Dikluspora NTB mengeluarkan dana guna memberantas buta aksara di kalangan masyarakat.

Belakangan, dana tersebut diduga menguap setelah dikelola melalui sejumlah organisasi kemasyarakatan di Lombok Timur. Namun dalam perjalanannya, program tersebut kemudian diketahui bermasalah. Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan pada pertengahan Oktober 2008 lalu.

Menanggapi kasus ini, Hasbullah berharap agar aparat bisa benar-benar menanganinya secara tuntas. Ia menegaskan, saat ini diperlukan sebuah langkah-langkah yang jelas dari aparat. Jika benar aparat kepolisian menemukan indikasi yang kuat adanya penyimpangan, maka penegakan hukum harus segera dilakukan.

Hasbullah menghawatirkan, tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku dugaan korupsi di sektor pendidikan bisa menjadi preseden buruk. Apalagi, saat ini Pemerintah melalui Pemprov NTB tengah berjuang untuk memperbaiki sektor pendidikan dengan alokasi dana yang lebih besar.

Dengan alokasi dana yang besar, maka peluang penyimpangan pun bisa menjadi lebih terbuka. Hal inilah yang harus diantisipasi oleh semua pihak terkait. “Dikhawatirkan, dengan dana yang lebih besar semakin buka peluang,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam rangka mengamankan penyaluran dana pendidikan sesuai tujuannya, Komisi IV akan secara serius mengkomunikasikan persoalan ini dengan instansi terkait. “Kalau perlu ada tindaklanjut untuk klarifikasi, kita akan lakukan itu. Kita ingin ini segera di-clear-kan. Supaya tidak mencoreng lembaga dan pemerintah,” tandas Hasbullah.

Ia menegaskan, jika ada aparatur yang terbukti melakukan penyimpangan dana pendidikan, maka Pemprov NTB harus segera menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Kalau terbukti, harus segera diambil tindakan. Jangan ada kompensasi dan keringanan,” pungaksnya. (aan)

Di Loteng, Sejumlah Pejabat Diduga Jadi Jurkam

Mataram-
KPU dan Panwaslu NTB segera menindaklanjuti adanya dugaan pejabat birokrasi yang menjadi juru kampanye bagi caleg tertentu di Pemilu 2009 mendatang. Keduanya memang tidak bisa menindak pejabat bersangkutan. Namun, mereka bisa menjatuhkan sanksi administratif kepada caleg yang melibatkan pejabat dalam kampanyenya.

Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/2) kemarin mengungkapkan sejauh ini pihaknya memang kerap memperoleh laporan mengenai adanya keterlibatan pejabat birokrasi yang terlibat dalam kampanye. Namun, belum ada pihak yang memberikan masukan resmi disertai bukti dan fakta mengenai dugaan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan mengenai keterlibatan pejabat dalam kampanye caleg mencuat di Lombok Tengah. Kabarnya sejumlah oknum pejabat terlibat sebagai juru kampanye (jurkam) salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD NTB, dari salah satu partai berkuasa di Loteng.

Beberapa pejabat bahkan diketahui memiliki surat keterangan (SK) resmi sebagai koordinator pemenangan. Mereka ditempatkan di tiap kecamatan dan desa lalu menggelar pertemuan atau pun sejenisnya dengan menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar.

Melalui pertemuan itu, para pejabat memaparkan berbagai program pemerintah yang akan dilaksanakan didaerah bersangkutan. Namun, mereka memberikan syarat, program itu baru bisa dilaksanakan jika masyarakat memilih caleg tertentu.

Menanggapi temuan ini, Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindak pejabat yang bersangkutan. Jika ada oknum pejabat yang berbuat seperti itu, sepantasnya ia memperoleh sanksi dari pimpinannya. KPU NTB, menurutnya hanya bisa menjatuhkan sanksi terhadap caleg atau parpol yang melibatkan oknum pejabat dalam kampanyenya.

Syaratnya, KPU harus memperoleh kepastian bahwa caleg bersangkutan memang sengaja melibatkan pejabat tersebut dalam kampanyenya. Guna memperoleh kepastian ini, KPU NTB akan menunggu rekomendasi dari Panwaslu NTB.

Anggota Panwaslu NTB, Ir. Syamsuddin, menegaskan pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Panwaslu setempat guna mencari kebenaran dugaan tersebut. Aturan yang ada, menurutnya telah jelas melarang pejabat untuk terlibat menjadi juru kampanye salah seorang caleg atau parpol tertentu. “Kalau terbukti terlibat, tentu sanksinya berat,” ujarnya.

Menurutnya, jika seorang pejabat ingin menjadi juru kampanye dari caleg atau parpol tertentu, maka pejabat tersebut haruslah melepaskan jabatannya. (aan)

alanalan

alanalan

Banyak Parpol Belum Setor Rekening

Mataram-
Dari 38 parpol yang akan berlaga di Pemilu 2009, KPU NTB mencatat baru 14 parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanye mereka ke KPU NTB. KPU dan Panwaslu NTB berharap, seluruh transaksi keuangan parpol benar-benar dilakukan melalui rekening tersebut.

Data yang diperoleh dari KPU NTB, Selasa (24/2) kemarin menyatakan bahwa sejauh ini baru 14 parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanye mereka ke KPU NTB. Sisanya, sebanyak 20 parpol belum menyerahkan rekening mereka. Kebanyakan parpol besar juga belum menyerahkan rekeningnya ke KPU NTB.

Menurut anggota Panwaslu NTB, Ir. Syamsuddin, ketentuan pasal 134 UU 10 tahun 2009 mengharuskan partai Partai Politik Peserta Pemilu sesuai dengan tingkatannya memberikan laporan awal dana kampanye Pemilu dan rekening khusus dana kampanye kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat 7 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum.

KPU telah menetapkan tanggal 16 Maret 2009 sebagai hari pertama kampanye dalam bentuk rapat umum. “Jadi sebelum tanggal 9 Maret harus sudah setor (rekening) itu,” ujar Syamsuddin.

Meskipun belum melewati deadline penyerahan rekening kampanye, namun pada dasarnya, parpol yang mengikuti pemilu 2009 telah melakukan aktifitas kampanye sejak beberapa bulan lalu. Dengan demikian, aktifitas keluar masuk dana parpol tersebut hingga saat ini belum bisa dideteksi oleh KPU maupun Panwaslu.

Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, menambahkan, dari 14 parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanyenya, baru 3 parpol yang melengkapinya dengan laporan keuangan. Selebihnya, baru sekedar menyerahkan nomor rekening mereka saja.

Menurut Fauzan, keberadaan rekening tersebut dimaksudkan agar rekening yang dimiliki parpol benar-benar difungsikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam Pemilu. Menurutnya, lahirnya ketentuan yang mengharuskan adanya pelaporan rekening tersebut dilatarbelakangi adanya kekhawatiran rekening parpol dijadikan sebagai tempat money laundering (cuci uang). Selain itu, bisa jadi rekening tersebut dijadikan tempat menampung dana sumbangan dalam jumlah di luar ketentuan yang berlaku.

Anggota Panwaslu NTB, Drs. L. Fadlan Prayanegara, M.Pd, M.Si mengimbau agar rekening parpol tersebut benar-benar difungsikan sesuai dengan tujuan dan aturan yang berlaku. “Jadi, setiap uang masuk atau keluar, sebaiknya melalui rekening itu. Jangan sampai rekening itu saldonya sama, dari awal sampai akhir pemilu,” tandasnya. (aan)

Senin, 23 Februari 2009

Hari Ini, Dewan Temui Meneg BUMN dan BTDC

Mataram-
Hari ini, Gabungan Komisi III DPRD NTB akan menemui Menteri Negara BUMN dan BTDC untuk membicarakan mengenai sejumlah hal yang menyangkut proses investasi PT. Emaar Properties di lahan eks LTDC, Lombok Tengah. Pembicaraaan juga akan diarahkan pada upaya untuk mendongkrak kepemilikan saham Pemprov NTB di investasi tersebut.

Demikian disampaikan anggota Gabungan Komisi III DPRD NTB, Johan Rosihan, Senin (23/2) kemarin. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga sengaja menghadirkan pihak BTDC karena ingin membicarakan komitmen-komitmen dalam pelaksanaan investasi ini kepada mereka.

Menurut Johan, yang mengeluarkan surat mengenai komposisi kepemilikan saham tersebut adalah pemerintah. Karenanya, DPRD NTB merasa perlu untuk mengetahui latar belakang dan pertimbangan pemerintah menyangkut berbagai proses yang terjadi seputar investasi Emaar. “Intinya, hal-hal yang membuat DPRD NTB harus menyetujui, itu akan dibicarakan.

Seperti diketahui, pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 1.175 Ha di Loteng yang merupakan aset Pemprov NTB haruslah memperoleh persetujuan dari DPRD NTB. Hal ini diatur dalam perda mengenai aset daerah. Dalam ketentuan disebutkan bahwa pengalihan aset Pemprov NTB yang nilainya di atas Rp 5 milyar harus melalui persetujuan DPRD NTB.

Sebelumnya, pimpinan DPRD NTB memang telah memberikan lampu hijau terhadap rencana pelepasan HPL ini. Namun, itu saja dinilai tidak cukup. Persetujuan yang diberikan oleh DPRD NTB dinilai harus bersifat kelembagaat sehingga harus diputuskan dalam rapat paripurna.

Sebagai imbalan atas pelepasan HPL ini, Pemerintah akan memperoleh jatah saham sebesar 15 persen dalam Joint Venture Company yang dibentuk pemerintah melalui BTDC (PT. PPB) bersama dengan PT. Emaar Properties. Sementara, dari 15 persen saham tersebut Pemprov NTB akan memperoleh jatah sebesar 35 persen yang nilainya sama dengan 5 persen dari total nilai saham keseluruhan.

Namun, pembagian komposisi saham ini dinilai belum memuaskan. “Makanya Gabungan Komisi III akan melakukan negosiasi yang bisa menguntungkan propinsi secara maksimal,” tandas Johan.

Menurut Johan, seluruh materi negosiasi yang dilakukan akan menjadi bahan pertimbangan untuk persetujuan DPRD NTB. Menurutnya, Gabungan Komisi III adalah alat kelengkapan DPRD NTB yang hanya memberikan rekomendasi terkait persetujuan tersebut. “Kita hanya memberikan rekomendasi, persetujuannya nanti tetap diambil dalam paripurna,” pungkasnya. (aan)

Pemilu 2009

Gubernur Janji Dukung Sosialisasi

Mataram (Suara NTB)-
Kecuali pendanaan Pemilu 2009, Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, MA berjanji untuk memberikan support optimal dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2009 mendatang. KPU NTB menegaskan pihaknya akan memisahkan pemungutan suara dan penghitungan suara di Pemilu 2009.

Menurut Gubernur, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 milyar untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai di sekretariat KPU NTB. “Kan, kita juga punya sekretariat di sana. Ada pejabat eselon II di situ,” ujarnya saat memberikan keterangan pers bersama Kapolda NTB, Ketua dan anggota KPU NTB, serta sejumlah pejabat Pemprov NTB dan tokoh masyarakat, Senin (23/2) kemarin.

Menurut Gubernur, pelepasan perdana logistik yang dilakukan Senin kemarin merupakan salah satu bukti komitmen KPU dalam menyiapkan seluruh kebutuhan logistik Pemilu 2009 sesuai tenggat waktu yang telah disediakan. Ia berharap, seluruh kebutuhan logistik tersebut telah disiapkan di TPS pada hari pemungutan suara nanti.

“Pemprov NTB sangat berkepentingan supaya Pemilu 2009 yang merupakan agenda nasional ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” tandas Gubernur.

Ketua Divisi Sosialisasi KPU NTB, Drs. Darmansyah, M.Si, saat menjelaskan mengenai sistem pemungutan suara nanti, menyatakan pihaknya akan memisahkan pemahaman mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara.

Menurutnya, dalam konteks pemungutan suara, KPU hanya akan mensosialisasikan beri tanda satu kali. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Penandaan tersebut, menurutnya bisa dilakukan di salah satu dari tiga tempat, kolom partai politik, nomor caleg dan nama caleg.

Sementara, untuk penghitungan suara, Darmansyah menegaskan bahwa pada prinsipnya, penandaan berupa contreng, silang, garis, hingga tercoblos bisa dianggap sah jika dilakukan di salah satu dari tiga tempat seperti disebutkan.

Pemahaman terkait sistem pencoblosan, diakui masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Menanggapi hal ini, Gubernur berjanji pihaknya akan mendukung sosialisasi Pemilu 2009. Dalam waktu dekat, ujarnya, pihaknya juga akan melaunching kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Pemprov NTB.

Sementara, Kapolda NTB, Brigjend Pol. Drs. Surya Iskandar, SH, MM, menegaskan bahwa melalui komitmennya tersebut, Gubernur NTB telah menunjukkan keseriusan dalam menyukseskan Pemilu 2009.

Polda NTB, menurutnya, juga akan memberikan dukungan maksimal dalam menjaga keamanan Pemilu 2009 mendatang. Hal itu, menurutnya akan dilakukan dengan menyiapkan jumlah personel untuk mengamankan jalannya pemilu sesuai standar keamanan yang mereka anut.

Sementara, guna menunjang tersosialisasikannya sistem pemungutan suara pemilu 2009 hingga tingkat bawah, TGH. Shafwan Hakim menyarankan Gubernur NTB untuk mengundang dan melibatkan forum pesantren. Hal ini, menurutnya perlu dilakukan agar para tuan guru bisa meluangkan waktu dalam pengajiannya untuk digunakan mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2009. (aan)

Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Mataram (Suara NTB)-
Gubernur NTB, H. M. Zainul Majdi, MA, meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya aksi anarkis yang dilakukan warga Mesanggok, Desa Gapuk, Gerung, Lombok Barat (Lobar) dengan melempari rumah H. Mukti alias H. Nasihat.

Dikonfirmasi usai kegiatan distribusi perdana logistik pemilu, Senin (23/2) kemarin, Gubernur meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas. “Kalaupun ada ajaran yang dianggap menyimpang, kan bisa diadukan ke polisi. Tidak usah main hakim sendiri,” tandasnya.

Kapolda NTB, Brigjend Pol Drs. Surya Iskandar, SH, M.Hum menegaskan sebenarnya aksi anarkis ini sudah ditangani oleh muspida. Muspida di Lobar, menurutnya juga telah memfasilitasi pertemuan. “Sebenarnya sudah ditangani oleh Muspida. Sudah ada pertemuan, tapi terjadi lagi,” imbuhnya.

Sementara, tokoh masyarakat Lobar, TGH. Shafwan Hakim, yang dimintai komentarnya mengenai masalah ini sangat menyayangkan terjadinya aksi anarkis yang terjadi sesama muslim ini. Apalagi, menurutnya, ajaran H. Mukti sebenarnya tidaklah sesat. “Tidak sesat, cuman mungkin ada perbedaan sedikit, masalah talkin dan sebagainya,” ujarnya.

Kepada masyarakat setempat, Shafwan Hakim mengimbau agar meningkatkan komunikasi antar sesama umat Islam yang memiliki perbedaan pemahaman. Menurutnya, sesama umat Islam seharusnya mengedepankan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah agar setiap perbedaan bisa dibicarakan dengan damai.

Sementara, kepada H. Mukti, Shafwan menyarankan untuk tidak terlalu menonjolkan perbedaan pemahamannya kepada masyarakat. “Kalau memang ada perbedaan (pemahaman) janganlah terlalu ditonjolkan perbedaan itu. Kita butuh kearifan dalam bedakwah,” sarannya.

Menurutnya, jika ajaran dan pemahaman yang disampaikan memang belum bisa diterima oleh masyarakat, maka hal itu harus disikapi secara arif. Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam konflik ini bisa mengedepankan tujuan terciptanya kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat. (aan)