Seluruh surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi NTB di Lombok Timur, diduga cacat. Kemungkinan cacat terjadi dalam proses pelipatan yang dilakukan setelah kertas suara dicetak. KPU Lotim telah melaporkan temuan tersebut ke KPU NTB. Selanjutnya, temuan itu akan disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.
Demikian disampaikan anggota KPU Lotim, M. Junaidi, di Sekretariat KPU NTB, kepada Suara NTB, Sabtu (28/2). Menurut Junaidi, pihaknya telah menerima dan melakukan mensortir dan memeriksa seluruh surat suara. Hasilnya, KPU Lotim menemukan adanya dugaan cacat pada surat suara untuk Caleg DPRD NTB.
Junaidi menjelaskan, kertas suara tersebut mereka terima dalam keadaan terlipat dua. Ia menduga, proses pelipatan dilakukan saat hasil cetakan tinta daftar caleg dan logo parpol belum kering benar. Akibatnya, cetakan logo partai ataupun daftar caleg yang berada di lipatan yang satu membekas pada sisi lipatan yang lainnya.
Tak main-main, kondisi semacam itu, menurut Junaidi ditemukan pada seluruh surat suara untuk calon anggota DPRD NTB Dapil Lombok Timur. Sementara, jumlah pemilih di Lotim tercatat mencapai 821.162 orang pemilih.
Sesuai ketentuan, surat suara dicetak sesuai jumlah pemilih ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih sebagai cadangan. Artinya, jumlah surat suara yang diduga cacat di Lotim kemungkinan jumlahnya lebih dari 821.162 eksemplar.
Meski menemukan adanya bekas tinta pada surat suara tersebut, Junaidi menegaskan pihaknya tidak bisa segera memastikan bahwa surat suara tersebut cacat. Menurutnya, kewenangan untuk memastikan bahwa surat suara telah cacat dan harus diganti ada pada KPU. Karenanya, pihaknya telah melaporkan temuan itu ke KPU NTB untuk selanjutnya diteruskan ke KPU.
“Kami tidak memiliki definisi operasional mengenai cacat itu, biar itu diputuskan oleh KPU,” ujar Junaidi.
Sebelumnya, anggota KPU, Gusti Putu Artha, beberapa waktu lalu telah mengunjungi sejumlah KPU Kabupaten/Kota untuk memantu langsung proses sortir dan pendistribusian logistik Pemilu 2009, terutama surat suara.
Dalam kunjungannya, Putu Artha menemukan adanya sejumlah permasalahan seperti keterlambatan penyortiran surat suara di Kota Mataram dan proses pelipatan surat suara di Lobar yang dinilai rentan menimbulkan kerusakan surat suara.
Sementara, Ketua KPU Kota Mataram, Lafat Akbar, SH, menjelaskan bahwa segera setelah kunjungan tersebut pihaknya langsung mengerahkan sekitar 200 tenaga sukarela untuk menyortir surat suara yang telah beberapa hari menginap di KPU Kota Mataram. “Mudah-mudahan 3 atau 4 hari sudah selesai,” harapnya. (aan)
