Rabu, 25 Februari 2009

Bupati Dompu Janji APBD Tuntas Sepekan

Mataram-
Bupati Dompu, Syaifurrahman Salman, menjanjikan pihaknya bersama DPRD Dompu bisa menuntaskan pembahasan APBD Dompu yang telah tertunda lama dalam sepekan. Ia menegaskan, saat ini Dompu tengah berada dalam kondisi yang kondusif.

“Silahkan jalan-jalan ke Dompu, lihat sendiri, kondisinya aman, masyarakat bahakan sebentar lagi akan panen,” ujarnya ketika diberondong pertanyaan mengenai situasi Dompu yang dinilai kian memanas akibat konflik antarelite.

Ditemui wartawan di sela kegiatan launching sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2009, Rabu (25/2) kemarin, Syaifurrahman menjelaskan panjang lebar sejumlah permasalahan yang tengah terjadi di Dompu.

Mengenai pembahasan APBD Dompu, ia menegaskan saat ini pihaknya bersama panitia anggaran DPRD Dompu tengah menyelesaikan pembahasan rencana anggaran untuk 4 SKPD. Anggaran untuk SKPD lainnya, menurutnya telah selesai dibahas bersama DPRD Dompu.

“Sudah mulai dibahas sejak beberapa hari lalu, mudah-mudahan dalam satu minggu sudah selesai,” ujarnya.

Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Dompu yang lowong, Syaifurrahman membantah adanya tudingan pihaknya sengaja menyusun skenario untuk memperpanjang kekosongan jabatan tersebut. Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait persoalan ini.

Kalaupun hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Dompu disahkan oleh pemerintah, ia menegaskan pihaknya akan terlebih dulu mengkajinya. Namun, ia menegaskan bahwa sikap ini bukan berarti pihaknya akan menolak keputusan pemerintah jika wakil bupati hasil pemilihan di DPRD Dompu disahkan oleh pemerintah.

“Bukan menolak, kita lihat dulu, apa alasannya. Kita analisa dulu,” kelit mantan Wakil Bupati Dompu ini

Sementara, terkait mutasi pejabat yang dilakukan baru-baru ini, menurutnya langkah Pemkab Dompu yang tidak berkonsultasi dengan Gubernur NTB dilandasi oleh adanya surat edaran Mendagri.

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa jika pemerintah daerah menginginkan percepatan dalam penataan birokrasi sesuai dengan PP 41 tahun 2007, maka pengangkatan pejabat dari eselon 3 ke eselon 2 bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme koordinasi.

Menurutnya, hal inilah yang melandasi langkah pihaknya hingga tidak mengkonsultasikan pengangkatan pejabat tersebut kepada Gubernur NTB. Menurutnya, persoalan ini bisa diselesaikan dengan sama-sama mengirim utusan ke Depdagri guna mencari keluar. (aan)

1 komentar:

  1. Sedikit mengingatkan u/ dana APBD:
    jangan sampai biaya belanja TIDAK langsung lebih BESAR dari pada biaya belanja LANGSUNG.thx

    BalasHapus