Jangan Ada Korupsi di Sektor Pendidikan
Mataram-
Alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD NTB membuka peluang terjadinya korupsi di dinas atau instansi yang membidangi sektor pendidikan. Komisi IV DPRD NTB berharap, sektor pendidikan di NTB benar-benar bisa lepas dari tindakan korupsi dari para pejabat terkait.
Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis, Dipl. Ing, Selasa (24/2) kemarin. Pernyataan tersebut disampaikan Hasbullah menyusul terungkapnya sejumlah kasus dugaan korupsi di bidang pendidikan yang saat ini belum tuntas ditangani oleh aparat penegak hukum.
Polda NTB, beberapa waktu lalu dikabarkan terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Keaksaraan Fungsional pada Dinas Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (Dikluspora) NTB tahun 2007. Polisi juga telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat kasus tersebut.
Dugaan korupsi pada proyek Keaksaraan Fungsional pada Dinas Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (Dikluspora) NTB terjadi pada tahun 2007 lalu. Saat itu, Dikluspora NTB mengeluarkan dana guna memberantas buta aksara di kalangan masyarakat.
Belakangan, dana tersebut diduga menguap setelah dikelola melalui sejumlah organisasi kemasyarakatan di Lombok Timur. Namun dalam perjalanannya, program tersebut kemudian diketahui bermasalah. Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan pada pertengahan Oktober 2008 lalu.
Menanggapi kasus ini, Hasbullah berharap agar aparat bisa benar-benar menanganinya secara tuntas. Ia menegaskan, saat ini diperlukan sebuah langkah-langkah yang jelas dari aparat. Jika benar aparat kepolisian menemukan indikasi yang kuat adanya penyimpangan, maka penegakan hukum harus segera dilakukan.
Hasbullah menghawatirkan, tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku dugaan korupsi di sektor pendidikan bisa menjadi preseden buruk. Apalagi, saat ini Pemerintah melalui Pemprov NTB tengah berjuang untuk memperbaiki sektor pendidikan dengan alokasi dana yang lebih besar.
Dengan alokasi dana yang besar, maka peluang penyimpangan pun bisa menjadi lebih terbuka. Hal inilah yang harus diantisipasi oleh semua pihak terkait. “Dikhawatirkan, dengan dana yang lebih besar semakin buka peluang,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam rangka mengamankan penyaluran dana pendidikan sesuai tujuannya, Komisi IV akan secara serius mengkomunikasikan persoalan ini dengan instansi terkait. “Kalau perlu ada tindaklanjut untuk klarifikasi, kita akan lakukan itu. Kita ingin ini segera di-clear-kan. Supaya tidak mencoreng lembaga dan pemerintah,” tandas Hasbullah.
Ia menegaskan, jika ada aparatur yang terbukti melakukan penyimpangan dana pendidikan, maka Pemprov NTB harus segera menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Kalau terbukti, harus segera diambil tindakan. Jangan ada kompensasi dan keringanan,” pungaksnya. (aan)
Selasa, 24 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar