Mataram (Suara NTB)-
Komitmen untuk tidak melakukan korupsi yang diteken oleh para caleg PDIP secara nasional baru-baru ini mendapat respon dari partai lainnya. Sejumlah partai menegaskan mereka juga berani menjamin kadernya untuk tidak korupsi.
Ketua fraksi PKS DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc, yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (26/2) kemarin menjelaskan, komitmen serupa juga telah mereka buat. Dalam Mukernas PKS di Makasar, tahun 2008 lalu, semua caleg PKS juga telah menyampaikan komitmen untuk tidak korupsi.
Komitmen ini, menurutnya, juga diikuti oleh seluruh DPW se-Indonesia. “Bahkan, tanggal 4 Maret nanti, seluruh caleg kabupaten/kota di NTB juga akan melakukan itu,” ujarnya. Ia menjelaskan, komitmen anti korupsi sebenarnya juga telah ada dalam jargon Bersih, Peduli dan Profesional yang diusung PKS.
Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi, Patompo menegaskan bahwa aleg PKS yang terindikasi korupsi pun akan mereka berhentikan dari jabatan dan kepengurusan mereka di partai.
Ia menegaskan, PKS akan langsung memberhentikan aleg bersangkutan meskipun ia baru sebatas berstatus tersangka kasus korupsi. Namun, ujar Patompo, aleg tersebut pasti langsung mundur sebelum diberhentikan.
Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH, menegaskan, PAN merupakan salah satu partai yang lahir dari semangat reformasi. Ia menyebutkan, salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi.
Ali menegaskan, semangat yang terkandung dalam agenda reformasi tersebut jelas harus secara otomatis dijadikan pegangan oleh para kadernya yang menjadi caleg di Pemilu 2009 mendatang. Selain itu, ujarnya, AD/ART PAN pun telah mengatur mengenai sanksi bagi para caleg yang terlibat korupsi.
Dengan dua landasan ini, Ali menegaskan pihaknya tidak perlu untuk membuat lagi komitmen anti korupsi secara nasional. Pasalnya, hal tersebut, sudah tercantum dalam semangat partai dan mekanisme partai yang dianut oleh kadernya. (aan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar