Anggota KPU, I Gusti Putu Artha memberikan apresiasi atas kesiapan NTB dalam menggelar Pemilu 2009 mendatang. Menurutnya, dari aspek kesiapan dan distribusi logistik, NTB jauh lebih siap ketimbang daerah lain.
Kamis (26/2) kemarin, Putu Artha sempat berkeliling meninjau perusahaan percetakan logistik pemilu untuk NTB. Selain itu, ia juga menyaksikan langsung proses pelipatan surat suara di KPU Lobar serta kualitas surat suara di Kota Mataram.
Menurut Putu Artha, kualitas surat suara yang ditemuinya sejauh ini tidaklah mengecewakan. Di Lobar, ujarnya, ia hanya menemukan adanya 2 surat suara yang rusak. “Beda dengan di Bali, di sini lebih bersih. Di Bali, cetakan surat suaranya kurang bersih,” ujarnya.
Namun, dalam kunjungan tersebut, Putu Artha memberikan beberapa masukan yang menurutnya harus diperhatikan oleh KPU setempat. Di Lobar, ia menilai tempat pelipatan surat suara kurang bersih dan tidak terjaga dengan baik. “Tempatnya sumpek, nggak feasible untuk proses pelipatan,” tandasnya.
Sementara, di Kota Mataram, Putu Artha menemukan bahwa kondisi surat suara yang diterima ternyata belum diperiksa meskipun telah disimpan di KPU Kota Mataram selama tiga hari. Sebaiknya, ujar Putu Artha, surat suara tersebut langsung diperiksa segera setelah diterima.
Menurutnya, untuk Pemilu 2009 KPU telah mencetak 700 juta lebih surat suara. Ia menjamin, jumlah surat suara yang tercetak ini tetap akan mencukupi meskipun nantinya akan ada perubahan dalam Daftar Pemilih Tetap pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ia juga menegaskan, perubahan DPT yang akan dilakukan pasca turunnya perppu nanti pada prinsipnya bukanlah sebuah upaya memasukkan pemilih baru dalam DPT. Perubahan terhadap DPT, menurutnya dilakukan untuk memasukkan pemilih yang sejatinya sudah terdaftar namun namanya tidak tercantum dalam DPT.
Karenanya, Putu Artha menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran jika nanti surat suara yang dicetak akan kurang karena terjadi pertambahan jumlah DPT.
Sementara, mengenai adanya temuan sekitar 14 juta surat suara yang dianggap cacat, Putu Artha menegaskan hal itu sudah ditangani. Ia menegaskan, pihaknya telah melihat langsung kondisi surat suara di Jawa Barat yang diduga cacat tersebut. “Memang ada bolong karena proses pencetakan, tapi posisinya di luar areal 54 itu,” ujarnya. (aan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar