Rabu, 11 Maret 2009

Pejabat Tidak Loyal Harus Dapat Sanksi

Mataram-

Ketidakhadiran 21 dari 28 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kegiatan Rakor Tim Penggerak PKK se-NTB, Kamis (5/3) lalu mendapat sorotan dari para anggota DPRD NTB. Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, MA, disarankan memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak loyal.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH, yang dikonfirmasi mengenai persoalan ini mengaku dapat memaklumi kekecewaan yang dirasakan Gubernur. Menurutnya, dirinyapun akan marah jika berada di posisi Gubernur saat itu.

Menurut Ali, seharusnya pimpinan SKPD di lingkup Pemprov NTB lebih mendahulukan undangan Gubernur dibandingkan dengan kegiatan lainnya. Pasalnya, ujar Ali, Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.

Ia menambahkan, kalaupun pejabat bersangkutan benar-benar tidak bisa hadir, mereka seharusnya meminta izin dan memberikan keterangan mengapa mereka tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Bagi Ali, sudah sepantasnya jika pejabat yang tidak hadir tersebut memperoleh sanksi atas kelalaiannya tersebut. Sanksi awal, menurutnya bisa diberikan dalam bentuk peringatan bagi pejabat yang bersangkutan. Namun, jika setelah peringatan dijatuhkan kelalaian ini masih terulang, maka sudah sepantasnya pejabat bersangkutan dicopot dari jabatannya.

“Kalau berkali-kali melakukan tindakan seperti itu, harus dicopot dari jabatannya. Buat apa Gubernur mempekerjakan orang yang tidak loyal,” tandas Ali dengan nada tinggi.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, L. Abdul Hadi Faishal, SH, meminta agar para pejabat di lingkup Pemprov NTB tidak terlena dengan kesabaran Gubernur NTB selama ini. Hadi berharap, ketidakhadiran para pejabat seperti yang terjadi di kegiatan rakor tim penggerak PKK tersebut tidak terulang di kemudian hari.

“Jangan sampai ketidakhadiran ini menimbulkan interpretasi terhadap publik,” tandas Hadi. Ia meyakini, Gubernur pasti akan menjadikan momentum tersebut sebagai salah satu bahan penilaian terhadap kinerja para pejabatnya.

Terlepas dari persoalan ini, Hadi memuji koordinasi yang dilakukan Gubernur dengan jajaran muspida. Menurut penilaian Hadi, akhir-akhir dalam rapat-rapat paripurna biasapun, jajaran Muspida, terutama Danrem kerap hadir langsung dan mengikuti sidang. “Ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik dengan Gubernur,” tandas Hadi.

Anggota Komisi I DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc, menambahkan, ketidakhadiran mayoritas pejabat dalam kegiatan Rakor Tim Penggerak PKK memang tidak bisa ditolerir. Karenanya, harus ada sanksi yang diberikan, terutama untuk pejabat yang benar-benar melalaikan tugasnya tersebut. (aan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar