Rabu, 21 Oktober 2009

KNPI NTB Bertekad Menangkan Sirra Prayuna

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB, akan memenangkan Sirra Prayuna sebagai Wali Kota Mataram periode 2010 – 2015. Sirra adalah figur nasionalis yang cocok untuk memimpin Kota Mataram yang warganya terdiri dari berbagai etnis yang beragam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD KNPI NTB, L. Winengan, kepada wartawan, Rabu (21/10) kemarin. Winengan menegaskan, pencalonan Sirra yang sudah digaungkan beberapa waktu lalu perlu direspon positif oleh kaum muda yang ada di Kota Mataram.

“Karenanya, kami selaku DPD KNPI merespon positif dan akan memberikan dukungan kepada Sirra Prayuna untuk maju sebagai calon Wali Kota Mataram,” ujarnya. Ia menegaskan, dukungan untuk Sirra tidak hanya berupa pernyataan. Pada saatnya nanti, Winengan bertekad untuk menggerakkan para pemuda di Kota Mataram untuk memenangkan Sirra.

Winengan menegaskan, dukungan untuk Sirra ini bukannya tanpa alasan. Faktor pertama yang mendorong mereka mendukung Sirra adalah faktor kedekatan organisasi. Sirra saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM di DPP KNPI serta Korwil DPP KNPI.

Selain itu, secara personal, Sirra juga dianggap sebagai figur yang tepat untuk memimpin Kota Mataram. Menurut Winengan, Kota Mataram saat ini memang sudah berkembang baik di bawah kepemimpinan H. M. Ruslan, SH. Namun, perkembangan Kota Mataram menurutnya akan lebih baik jika dilanjutkan oleh mereka yang berasal dari generasi muda.

Winengan menegaskan, Kota Mataram di kemudian hari akan menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Karenanya, kepemimpinan kaum muda yang identik dengan kecepatan berpikir dan bertindak sangat tepat bagi Kota Mataram. “Karena kaum muda ini biasanya cepat berpikir dan bertindak,” tandasnya.

Winengan mengaku mengenal Sirra sebagai sosok yang matang dalam berorganisasi. Karenanya, ia tak meragukan kapasitas kepemimpinan Sirra. Apalagi, selama ini Sirra juga banyak menimba pengalaman di Jakarta, yang merupakan Kota Metropolis. Dengan pengalaman tersebut, Sirra tentu memiliki gambaran yang lebih baik tentang bagaimana membangun sebuah kota.

Menurut Winengan, Mataram adalah sebuah kota yang majemuk. Beragam etnis dan agama hidup di Mataram. Karenanya, butuh seorang berwatak nasionalis untuk memimpinnnya. Dengan demikian, diharapkan kepemimpinan ini nantinya bisa mengayomi seluruh kalangan yang ada di Kota Mataram. “Saya yakin, Sirra inilah orangnya,” pungkas Winengan.

Kamis, 12 Maret 2009

Surat Suara Cacat di Kabupaten Bima dan Dompu Capai Ratusan Ribu

KPU NTB Nilai Terlalu Tinggi

Mataram-
Total surat suara cacat di Kabupaten Bima mencapai 98.846 lembar. Di Kabupaten Dompu, surat suara cacat mencapai 150.691 lembar. KPU NTB menilai, laporan mengenai total surat suara cacat yang disampaikan KPU Kabupaten Bima dan Dompu tersebut terlalu tinggi.

Data yang diperoleh Suara NTB dari Ketua Divisi Logistik KPU NTB, Prof. H. M. Qazuini, M.Si, Kamis (12/3) kemarin memperlihatkan bahwa jumlah surat suara yang cacat tersebut memang cukup tinggi.

Di Kabupaten Bima, surat suara yang cacat terdiri dari 11.727 lembar surat suara DPR, 1.783 lembar surat suara DPD, 43.086 lembar surat suara DPRD NTB dapil VI dan 42.250 lembar surat suara DPRD Kabupaten Bima Dapil I.

Hasil sortir KPU Kabupaten Dompu lebih mencengangkan lagi. Jumlah surat suara cacat di Dompu terdiri dari 9.668 lembar surat suara DPR, 59757 lembar surat suara DPRD NTB Dapil VI, 4.136 lembar surat suara DPD, 18.587 lembar surat suara DPRD Dompu Dapil I, 30.040 lembar surat suara DPRD Dompu Dapil II dan 28.503 lembar surat suara DPRD Dompu Dapil III. Total surat suara cacat di Dompu yang dilaporkan ke KPU mencapai 150.691 lembar.

Qazuini mengungkapkan rasa tidak percaya terhadap tingginya angka yang dilaporkan oleh kedua KPU Kabupaten tersebut. Ia menduga, parameter cacat yang digunakan oleh kedua KPU Kabupaten tersebut terlalu ketat. Akibatnya, banyak surat suara yang sebenarnya tidak masuk kategori cacat namun dianggap cacat oleh KPU setempat.

“Kalau mau cetakan surat suaranya bersih sekali seperti uang, jelas tidak bisa,” ujarnya. Menurut Qazuini, wajar jika ada temuan bercak cetakan tinta pada surat suara yang diterima KPU Kabupaten/Kota.

Namun, ujarnya, jika bercak tersebut berada di luar kolom partai atau daftar caleg, maka surat suara tersebut tidak perlu dikategorikan cacat. Intinya, ujar Qazuini, sebuah surat suara bisa dinyatakan cacat hanya jika cacat tersebut mengganggu proses penghitungan surat suara.

Qazuini merasa, persoalan ini perlu diluruskan. Karenanya, ia mengungkapkan pihaknya telah mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk bertemu dan membicarakan mengenai parameter penilaian surat suara cacat atau tidak. Selain persoalan tersebut, pertemuan KPU NTB dengan KPU Kabupaten/Kota juga rencananya akan membahas mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara hingga tata cara pengisian formulir. (aan)

Potensi Golput di Sekotong Tinggi

Mataram-
Warga Sekotong yang sedang keranjingan menambang emas di penambangan rakyat, kemungkinan tidak datang ke TPS pada hari pemungutan suara pada Pemilu 9 April 2009 mendatang. Mereka khawatir waktu mereka tersita gara-gara mengantri untuk menyalurkan hak pilih mereka.

Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi KPU Lobar, Suhardi, S.IP, Kamis (11/3) kemarin. Suhardi mengungkapkan, informasi mengenai sikap para penambang emas dari Sekotong itu diperolehnya saat melaksanakan kegiatan sosialisasi di Sekotong, beberapa waktu lalu.

Saat itu, salah seorang Kades di Sekotong sempat bertanya kepada Suhardi. Kades tersebut menanyakan sekaligus meminta agar ada payung hukum yang bisa menekan potensi golput warga Sekotong. Sang Kades mengetahui bahwa para warganya jelas akan mendahulukan pergi menambang emas ketimbang pergi memilih di TPS pada hari pemungutan, 9 April 2009.

“Mereka tidak ingin memilih karena khawatir waktu mereka tersita dan tidak bisa menambang (emas),” ujar Suhardi. Menghadapi persoalan ini, PPK dan PPS di Sekotong sempat menyampaikan kekhawatiran akan minimnya tingkat partisipasi pemilih di Sekotong.

Namun, Suhardi menegaskan bahwa payung hukum yang dimaksud sebenarnya sudah tersedia dalam undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilu. Ketentuan pasal 4 ayat (3) undang-undang nomor 10 tahun 2008 menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Menurutnya, ketentuan tersebut bermakna bahwa aktifitas perkantoran dan berbagai aktifitas lainnya – kecuali instansi penting seperti rumah sakit dan semacamnya – harus diliburkan pada tanggal pemungutan suara yang jatuh pada 9 april 2009 mendatang.

“Kalau kegiatan di instansi yang legal saja harus diliburkan, apalagi kegiatan penambangan yang tidak legal, jelas harus diliburkan juga dong,” ujarnya.

Suhardi meminta agar aparatur penyelenggara pemilu di Sekotong menggiatkan sosialisasi pentingnya menyalurkan hak pilih pada pemilu nanti kepada masyarakat Sekotong yang tengah keranjingan menambang emas. Hal ini tentu mengharuskan adanya kerja keras dari PPK dan PPS di Sekotong.

Selain itu, Suhardi mengungkapkan bahwa aparatur pemerintahan di Sekotong nantinya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aktifitas penambangan di Sekotong harus diliburkan pada 9 April mendatang. Aparatur pemerintahan di Sekotong juga diminta agar bersikap tegas soal keharusan liburnya aktifitas penambangan ini.


“Kita minta semua perangkat pemerintahan untuk menjelaskan kepada masyarakat, tidak boleh ada penambangan pada hari pelaksanaan pemilu. Kalau tetap lakukan penambangan, maka tambang akan ditutup,” ujar Suhardi. (aan)

Fungsi Kampanye Monologis Bergeser

Kampanye rapat umum alias kampanye monologis segera dibuka. Parpol beranggapan, model kampanye tersebut tidak lagi efektif mempengaruhi pemilih. Meski menyedot biaya dan mulai ditinggalkan, namun sebagian parpol masih menggandrungi kampanye model ini. Mengapa?

PEKAN depan PEMILU 2009 akan semakin semarak. Hal ini ditandai dengan dimulainya jadwal kampanye rapat umum, tanggal 17 Maret 2009. Anggota KPU NTB, L. Aktsar Ansory, SP, mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan jatah 2 kali kampanye rapat umum tingkat nasional untuk masing-masing parpol di NTB.

Dengan jatah dua kali rapat umum setiap partai, KPU NTB harus menyiapkan sekitar 20 lapangan berlokasi strategis di seluruh NTB. Di NTB, GOR 17 Desember dan Lapangan Pacuan Kuda Selagalas siap dijadikan lokasi kampanye.

Dibukanya jadwal kampanye rapat umum nanti jelas akan menyedot histeria pemilih. Siap-siap saja menyaksikan rangkaian parade massa pendukung parpol, penampilan artis-artis ibukota, hingga orasi politik yang menggebu-gebu dari para jurkam. Pekan depan, euforia khas pemilu tersebut akan tersaji dihadapan kita.

Menghadapi dibukanya peluang kampanye tersebut, parpol-parpol menanggapi beragam. PDIP misalnya. Partai berlambang banteng moncong putih ini menganggap kampanye model itu tidak lagi efektif mempengaruhi massa pemilih. Wakil Sekretaris DPD PDIP NTB, Hakam Ali Niazi menilai, kampanye model ini hanya memboroskan biaya.

“Paling-paling masyarakat yang dateng hanya ngeliat penyanyi dangdutnya saja, tidak efektif,” ujar Hakam. Ia menilai, model kampanye yang dialogis lebih menohok kesadaran pemilih. Karenanya, ia menyatakan pihaknya kemungkinan besar tidak akan memaksimalkan seluruh jadwal kampanye rapat umum yang disediakan KPU NTB.

Kebijakan mengurangi model kampanye rapat umum juga kemungkinan akan diambil oleh PKB NTB. Ketua DPW PKB NTB, L. Akram Wirahady, SE, mengamini bahwa rapat umum alias kampanye yang bersifat monologis tidak lagi efektif mempengaruhi massa pemilih.

Setengah bercanda, Akram menyebut Pemilu 2009 sebagai pemilu yang berada dalam kepastian dan ketidakpastian. “Kepastian itu, pasti habis uangnya. Ketidakpastian, tidak pasti menangnya,” ujar Akram sembari tertawa.

Menurutnya, rapat umum jelas boros biaya. Ia menghitung, untuk mengangkut massa pendukung saja, partai harus merogoh kocek hingga puluhan juta. Akram menyebutkan, biaya sewa untuk satu truk yang mampu mengangkut 50 orang sekitar Rp. 500 ribu. Jika rapat dihadiri 5000 massa pendukung, maka uang yang keluar bisa menembus 50 juta.

“Belum kita hitung uang rokok, konsumsi, panggung, artis, baju kampanye,” keluh Akram. Karena mahal, maka untuk bicara soal menggelar kampanye berbiaya tinggi itu, Akram menyatakan pihaknya akan berpikir masak-masak.

Penilaian berbeda disampaikan Ketua DPW PKS NTB, H. Musleh Kholil, S.IP. Meski boros biaya, Musleh menegaskan dua kali jatah kampanye rapat umum itu akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh PKS. Hal ini, menurutnya telah diputuskan dalam rapat DPW PKS NTB beberapa waktu lalu.

Musleh menyadari, rapat umum memang boros dan tidak efektif. Namun, PKS punya tujuan lain. Fungsi kampanye model ini, tidak lagi diarahkan untuk semata-mata mengkomunikasikan program partai. “Tapi sebagai sebuah pesta rakyat, adalah sebuah keniscayaan, itu akan kita ambil,” ujar Musleh.

Sementara, Golkar yang tahun 2004 lalu menjadi pemenang pemilu di NTB tampaknya masih gamang menentukan pilihan. Sejumlah fungsionaris Golkar NTB yang dikonfirmasi Suara NTB beberapa waktu lalu menyebutkan pihaknya akan membicarakan terlebih dulu pilihan untuk melaksanakan kampanye rapat umum tersebut.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar NTB, Drs. H. L. Sudjirman dan H. Wahidin, H. M. Noer, SE, menyatakan tidak sependapat jika kampanye monologis dikatakan tidak lagi efektif untuk menggalang dukungan. Menurutnya, model kampanye monologis ataupun dialogis memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. “Karena itu, kita akan lihat nanti,” ujar Wahidin. (aan)

Rabu, 11 Maret 2009

Golkar NTB Ajukan Tujuh Bakal Capres

Mataram-

DPD Partai Golkar NTB telah menghimpun tujuh bakal calon presiden yang akan diusung partai beringin tersebut dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009. Dari tujuh nama tersebut, Jusuf Kalla tetap diposisikan sebagai calon terkuat.

Plt. Ketua DPD Partai Golkar NTB, H. M. Tohri, AM, BA, S.Sos, kepada Suara NTB, Rabu (11/3) kemarin menerangkan bahwa DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu memang telah memerintahkan pihaknya untuk menghimpun tujuh nama bakal capres untuk diusung dalam Pemilu 2009.

Ia menyebutkan, tujuh nama tersebut adalah H. M. Jusuf Kalla, Surya Paloh, Agung Laksono, Sultan Hamengkobuwono X, Ir. Aburizal Bakrie, Ir. Akbar Tandjung dan Fadel Muhammad. Tujuh nama tersebut, menurutnya akan disampaikan ke DPP Partai Golkar sebagai bahan untuk memutuskan siapa capres yang akan diusung nanti.

Tohri menegaskan, meski telah memulai proses penyaringan capres, namun pihaknya saat ini lebih fokus pada upaya untuk memenangkan Pemilu 2009 di NTB. Tohri menilai, kampanye untuk memenangkan Golkar harus tetap dilakukan secara elegan dan mengedepankan etika politik.

Imbauan ini disampaikannya menyusul mulai memanasnya persaingan antar sesama kader yang tampil sebagai caleg DPR atau DPRD dari partai Golkar. Persaingan antar caleg di internal Golkar memang sudah memanas seiring keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah sistim penetapan caleh menjadi sistim suara terbanyak.

Tingginya tingkat persaingan tak urung mengarah pada tindakan caleg yang merugikan partai. Beberapa waktu lalu, Tohri mengungkapkan pihaknya telah menegur sejumlah caleg partainya yang berkampanye bersama caleg dari partai lain. Hal ini dinilainya akan merugikan partai.

Tohri mengakui, persaingan memperebutkan suara terbanyak memang harus membuat para caleg Golkar lebih gigih dalam meraih dukungan rakyat. Namun, ujarnya, hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan. Tohri tidak ingin kader lebih mengedepankan kepentingan pribadi mereka ketimbang kepentingan partai.

“Semua harus dilakukan sesuai dengan etika politik, jangan menghalalkan berbagai macam cara,” pungkasnya. (aan)

Jelang Kampanye, Parpol Siap Kerahkan Seluruh Kader

Mataram-

KPU NTB Rabu (11/3) kemarin membagikan jadwal kampanye rapat umum ke seluruh pengurus parpol di NTB. Sejumlah parpol menyatakan akan mengerahkan seluruh kader mereka dalam kampanye yang mereka gelar.

Anggota KPU NTB, L. Aktsar Ansory, SP, kepada Suara NTB, Rabu (11/3) kemarin menjelaskan, jadwal kampanye rapat umum secara nasional akan dibuka pada tanggal 17 Maret 2009 mendatang. Artinya, pekan depan, parpol sudah mulai diperkenankan menggelar kegiatan massal tersebut.

Dalam jadwal yang dibagikan kepada parpol-parpol tersebut, KPU NTB memberikan jatah 2 kali kampanye rapat umum alias kampanye monologis untuk tiap parpol di NTB. Sementara, untuk tingkat provinsi, disediakan jatah 4 kali untuk masing-masing parpol. Aktsar menjamin, KPU NTB memberikan peluang bagi tiap parpol secara berimbang.

Guna mendukung jadwal kampanye tingkat nasional maupun provinsi, KPU NTB juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota. Aktsar mengungkapkan, saat ini pihaknya menyiapkan 20 lapangan belokasi strategis yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.

“Untuk Mataram, kita siapkan GOR Turide dan Lapangan Pacuan Kuda Selagalas,” ujar Aktsar.

Terbukanya peluang kampanye rapat umum ini langsung disambut oleh parpol di NTB. Sejumlah parpol menyatakan siap mengerahkan seluruh kadernya untuk berkampanye.

Plt. Ketua DPD Partai Golkar NTB, H. M. Tohri, AM, BA, S.Sos, yang dihubungi terpisah menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SK bagi seluruh pengurus Golkar untuk berkampanye memenangkan Golkar di Pemilu 2009. SK yang dikeluarkan, menurutnya juga berlaku untuk kader yang menjadi kepala daerah.

Khusus bagi kader yang menjadi kepala daerah, Tohri menegaskan, pihaknya akan senang hati memberikan peluang kampanye jika kader bersangkutan berkenan dan jika memang diminta oleh pengurus lainnya.

Upaya mengerahkan seluruh kadernya dalam kampanye juga tak ketinggalan dilakukan oleh PKS. Ketua DPW PKS NTB, H. Musleh Kholil, S.IP, menerangkan, pihaknya telah menggelar pertemuan guna membahas jadwal tersebut.

Disepakati, dua kesempatan yang diberikan oleh KPU akan dimanfaatkan untuk menggelar kampanye rapat umum. “Dua-duanya akan diambil oleh PKS,” tandas Musleh.

Ia menerangkan, kampanye rapat umum nanti kemungkinan besar akan dihadiri oleh caleg DPR RI dari PKS beserta pengurus DPP PKS. Muslih menambahkan, kampanye di NTB kemungkinan juga akan dihadiri oleh mantan Presiden PKS yang kini menjabat Ketua MPR, Dr. Hidayat Nurwahid. (aan)

Dapat Teguran, KPU Lobar Sebut Keterlibatan Panwaslu

Mataram-

KPU NTB memberikan teguran tertulis untuk KPU Lobar dan meminta KPU Lobar mengecek seluruh surat suara yang terlanjur keluar. KPU Lobar menyebut keterlibatan Panwaslu Lobar dalam kebijakan melipat surat suara di luar prosedur tersebut.

Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, kepada Suara NTB, Rabu (11/3) kemarin mengemukakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan KPU Lobar. KPU NTB juga telah menggelar rapat pleno guna menyikapi temuan pelipatan ratusan ribu surat suara di Lobar yang dilakukan di rumah penduduk.

Hasil pleno, KPU NTB akan memberikan teguran kepada KPU Lobar. “Kita memberikan teguran ke KPU Lobar, supaya berhati-hati ke depan,” ujar Fauzan. Selain teguran, pihaknya juga akan meminta KPU Lobar melakukan pengecekan ulang seluruh surat suara yang keluar.

Hal ini harus dilakukan untuk mengetahui adanya surat suara yang cacat atau terlanjur ditandai. Jika ditemukan, surat suara tersebut harus dilaporkan ke KPU dan diganti. “Satu persatu, harus diteliti jumlahnya, dihitung, apakah ada yang cacat, atau sudah ditandai. Itu hasil pleno (KPU) provinsi,” ujar Fauzan.

Sementara, dalam keterangan persnya di Sekretariat KPU Lobar, Rabu kemarin, Ketua KPU Lobar, Suhaimi Samsuri, S.Ag, M.Si berupaya meluruskan pemberitaan selama ini yang hanya menyudutkan pihaknya semata. Padahal, ujar Suhaimi, Panwaslu Lobar juga terlibat dalam kebijakan tersebut.

Menurut Suhaimi, sebanyak 150 kardus surat suara dilipat di rumah Ketua Panwaslu Lobar. Bahkan, usulan melipat surat suara di luar sekretariat KPU Lobar tersebut juga berasal dari Panwaslu Lobar.

Menurutnya, kebijakan untuk melipat surat suara di luar sekretariat KPU Lobar diambil berdasarkan hasil evaluasi KPU Lobar bersama Panwaslu Lobar. Dari hasil evaluasi, kedua penyelenggara pemilu ini menilai proses pelipatan di sekretariat KPU Lobar tidak cukup aman dan memadai.

Anggota KPU Lobar, L. Zohri, SE, menilai, pihaknya tidak bisa mencegah adanya tenaga pelipat surat suara yang membawa anak atau merokok saat melipat surat suara. Kaca sekretariat KPU Lobar juga sempat pecah akibat warga berdesakan minta dilibatkan dalam proses pelipatan tersebut.

Suhaimi menegaskan, dalam keterangan pers yang digelar Senin lalu, Panwaslu NTB tidak menyebutkan secara terbuka mengenai adanya proses pelipatan surat suara yang dilakukan di kediaman Ketua Panwaslu Lobar. Sikap Panwaslu NTB inilah yang menurut KPU Lobar tidak berimbang.

Anggota KPU Lobar, Suhardi, S.IP menegaskan, jika KPU NTB menjatuhkan teguran kepada pihaknya, maka sudah sepantasnya jika Panwaslu NTB juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Panwaslu Lobar karena terlibat dalam pelipatan tersebut.

Suhaimi menambahkan, pihaknya telah menghitung seluruh surat suara yang keluar. Hasilnya, jumlah surat suara tersebut masih utuh. Ia menegaskan, pihaknya juga siap untuk melakukan pengecekan fisik satu persatu terhadap seluruh surat suara yang terlanjur keluar.

Hanya saja, Suhardi meminta agar semua pihak tidak hanya mencurigai KPU Lobar jika nanti ditemukan adanya surat suara yang terlanjur ditandai. Pasalnya, berkardus-kardus surat suara tersebut sempat menginap alias disita di sekretariat Panwaslu NTB.

“Jadi kalau ada yang terlanjur ditandai, Panwaslu juga perlu dicurigai karena surat suara itu sempat disita selama 24 jam oleh Panwaslu NTB tanpa pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Zohri menambahkan, dari hasil penyortiran yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya 200 lembar surat suara DPRD Provinsi NTB dapil Lobar yang cacat. Selain itu, ditemukan pula 186 lembar surat suara DPRD Lobar yang cacat. Untuk surat suara DPR dan DPD, kini KPU Lobar tengah melakukan pengecekan untuk mengetahui berapa lembar surat suara yang cacat dan harus diganti.

Ketua Panwaslu NTB, Yan Marly, S.Pd, M.M.Pd, yang dikonfirmasi terpisah menampik pernyataan KPU Lobar tersebut. Menurutnya, surat suara tersebut sedianya akan dilipat di salah satu pesantren di dekat kediaman Ketua Panwaslu Lobar. Namun, karena kondisi di pesantren tersebut tidak memadai, maka Ketua Panwaslu Lobar, akhirnya menyarankan agar proses pelipatan dipindah ke kediamannya.

“Dan itu sudah ada surat keterangan dari pihak pesantren,” tandasnya. (aan)

Kejar Stimulus Fiskal

ADA peluang besar yang tak boleh dilewatkan Pemprov NTB untuk mempercepat pembangunan sektor prasarana di NTB. Saat ini, Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 73 triliun untuk stimulus fiskal. Pemprov sebaiknya segera melobby Pemerintah agar dana tersebut bisa mengalir ke NTB.

Informasi tersebut disampaikan anggota panitia anggaran DPR RI, H. Mesir Suryadi, SH, saat ditemui Suara NTB di kediamannya, beberapa waktu lalu. Politisi asal Partai Golkar ini menjelaskan, alokasi anggaran berupa stimulus fiskal tersebut secara khusus disediakan untuk menekan dampak krisis global di Indonesia.

“Tujuannya, antara lain untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para karyawan yang terkena PHK, akibat krisis global kemarin,” ujarnya.

Menurut Mesir, dana tersebut berasal dari sisa anggaran tahun 2008 lalu ditambah dengan sejumlah bantuan yang diterima Pemerintah. DPR RI telah menyepakati agar alokasi anggaran stimulus tersebut diarahkan pada pembangunan sarana dan prasarana.

Mesir menyebutkan, sekitar 60 persen dari total dana sebesar Rp 73 triliun itu nantinya akan masuk ke bidang Pekerjaan Umum (PU) yang akan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana. Pembangunan sektor sarana dan prasarana diharapkan bisa menyerap tenaga kerja di Indonesia.

Melihat peluang ini, Mesir menganjurkan agar Pemda bisa memanfaatkan adanya alokasi anggaran itu. “Sekarang, harusnya pemerintah provinsi dan kabupaten kota di NTB ini segera mengejar itu,” sarannya. Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini, pemerintah daerah harus rajin melobby Bappenas agar dana tersebut juga bisa mengalir ke NTB.

Jika perlu, ujarnya, Gubernur bersama Bupati dan Wali Kota di NTB bertemu langsung dengan Presiden guna melobby anggaran tersebut. Jika upaya tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh, Mesir yakin sebagian anggaran tersebut pasti bisa diarahkan ke NTB.

Menurut Mesir, anggaran untuk pembangunan sektor sarana dan prasarana sangat dibutuhkan oleh NTB saat ini. Apalagi, saat ini Pemprov NTB tengah membutuhkan dana segar untuk mendukung proses pembangunan sarana jalan dan infrastruktur pendukung investasi PT. Emaar, di Pujut, Lombok Tengah.

Mesir khawatir, realisasi investasi Emaar akan terhambat jika proses pembangunan sarana dan prasarana tidak digarap dengan serius. Karenanya, peluang untuk mendapatkan anggaran ini tidak boleh dilepas oleh Pemprov NTB.

“Kalau sarana dan prasarananya sudah terbangun, tentu Emaar akan lebih serius untuk membangun Kuta itu,” pungkasnya. (aan)

Ratusan Ribu Surat Suara Dilipat di Rumah Penduduk

KPU Lobar Terancam Sanksi

Mataram (Suara NTB)-

Panwaslu NTB menemukan ratusan ribu surat suara DPR yang dilipat di rumah penduduk, di luar prosedur pengamanan dan pelipatan surat suara yang berlaku. Panwaslu khawatir, surat suara tersebut rusak atau tercontreng. KPU Lobar menyatakan hal itu terjadi akibat miskomunikasi di internal mereka.

Temuan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu NTB, Yan Marly, S.Pd, M.M.Pd, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/3) kemarin. Menurut Yan Marly, proses pelipatan di luar prosedur tersebut dilakukan secara terpisah di lima titik di Kabupaten Lombok Barat dan satu titik di Cakranegara, Mataram.

Di Bengkel, Kecamatan Labuapi, Panwaslu menemukan adanya 150 kardus berisi surat suara. Setiap kardus berisi 500 surat suara. “Di situ (kardus berisi surat suara) sudah dibuka dan sedang dilipat. Tanpa pengamanan sama sekali,” ujarnya.

Panwaslu juga mendapati adanya 136 kardus surat suara di kediaman salah seorang staff sekretariat KPU Lobar, di Lingsar, Kecamatan Narmada. Menurut Marly, proses pelipatan di Lingsar ini dilakukan hanya dengan penerangan lilin seadanya dan tanpa prosedur pengamanan yang jelas pula.

Berikutnya, di Desa Tanaq Beaq, Kecamatan Narmada, Panwaslu menemukan 55.000 surat suara yang dibungkus dalam 110 kardus juga ditemukan tengah dilipat di rumah salah seorang staff sekretariat KPU Lobar. “Ini lebih parah lagi, ada yang lipat di bawah pohon, tanpa penerangan,” imbuh Marly.

Di Kecamatan Kuripan, Lobar, Marly dan kawan-kawannya menemukan adanya 80 kardus surat suara yang tengah dilipat di rumah penduduk. Panwaslu juga menemukan aktifitas pelipatan masing-masing 50 dan 100 kardus surat suara di dua titik lainnya.

Data Panwaslu menyebutkan, ada 729 kardus surat suara yang sempat berpindah tempat dan diperlakukan di luar prosedur. Jika dalam satu kardus terdapat 500 surat suara, maka total jumlah surat suara yang diperlakukan secara tidak prosedural mencapai 364.500 lembar. Karena dilipat di luar prosedur yang berlaku, Yan Marly khawatir, surat suara tersebut tercoblos atau tercontreng hingga mengakibatkan rusaknya surat suara.

Menurut Marly, proses pelipatan ini melanggar ketentuan undang-undang 10 tahun 2008 dan peraturan KPU nomor 34 tahun 2008. Proses pelipatan surat suara tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 14 peraturan KPU 34/2008 mengharuskan KPU Kabupaten/Kota melipat surat suara sesuai petunjuk KPU dengan membentuk kelompok kerja dengan melibatkan anggota PPK dan PPS.

Usai membeberkan temuan ini, Panwaslu sempat terlibat pembicaraan tertutup selama sekitar 30 menit dengan anggota KPU Lobar yang datang. Setelah pembicaraan tersebut, mereka langsung melakukan pengecekan fisik guna melihat adanya kemungkinan cacat atau tercontreng dalam surat suara yang terlanjur terlipat. Namun, hasil cek fisik terhadap beberapa surat suara yang dipilih secara acak menunjukkan tidak ada surat suara yang tercontreng.

Ketua KPU Lobar, Suhaimi Samsuri, yang dikonfirmasi usai cek fisik tersebut menegaskan, hal ini terjadi akibat miskomunikasi di internal KPU Lobar. Selebihnya, ia menolak berkomentar. “Nanti kami akan berkomunikasi dan rapat dengan staff kami dulu,” kelitnya.

Sementara, Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, menegaskan, proses pelipatan surat suara tersebut jelas melanggar ketentuan yang berlaku. “Kita sesalkan kejadian pelipatan surat suara yang tidak prosedural ini,” ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan supervisi dan pengawasan terhadap KPU Lobar atas kejadian ini.

Namun, Fauzan juga mengharapkan agar Panwaslu NTB bersikap adil dengan tidak hanya menyudutkan KPU Lobar saja. Menurut Fauzan, pihaknya juga menerima informasi adanya keterlibatan Panwaslu Lobar dalam kegiatan tersebut. “Ada keterlibatan Panwaslu Lobar sehingga bisa terjadi kegiatan pelipatan di luar prosedur ini,” pungkasnya. (aan)

Jodoh Karena Narkoba

MANTAN vokalis ADA Band ini menyimpan perhatian lebih soal bahaya Narkoba. Pertemuannya dengan sang istri, Artika Sari Devi juga karena masalah Narkoba. Namun, pertemuan mereka bukan karena sama-sama pernah mengkonsumsi, melainkan karena sama-sama pernah terlibat kegiatan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Saya juga ketemu istri, kan, gara-gara kegiatan BNN,” ujar Baim, sesaat sebelum mengikuti talkshow mengenai masalah Narkoba di Radio Global FM Lombok, Sabtu (7/3) lalu. Menurut Baim, dirinya secara rutin melibatkan diri dalam kampanye penanggulangan narkoba. “Tiap bulan pasti ada (kegiatan),” ujarnya.

Baim mengakui, adanya rekan-rekan sesama musisi yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, hal itu terjadi karena terlanjur mencoba sehingga akhirnya ketergantungan terhadap barang haram tersebut. “Banyak yang mau berhenti, tapi nggak bisa,” ujarnya.

Meski banyak musisi atau pemain band yang menggunakan narkoba, Baim menolak anggapan publik yang mengidentikan kehidupan artis dengan narkoba. Menurut Baim, tidak semua artis atau musisi dekat dengan barang haram tersebut.

Selain melakukan kampanye narkoba, Baim juga saat ini telah merampungkan albumnya yang berjudul perfectionist. Baim menyebut album ini sebagai ‘album solo yang benar-benar solo’. Pasalnya, hampir seluruh proses pembuatan album diborongnya berdua dengan sang istri.

Nama perfectionist, menurutnya diberikan oleh sang istri, Artika. Selain menyumbang nama lagu, Artika sendiri ikut menyumbang suara dan berduet dengan Baim menyanyikan sebuah lagu dalam album tersebut.

Meski telah menikah beberapa bulan lalu, Artika hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda mengandung anak. Mengenai hal ini, Baim mengaku dirinya memang tengah berupaya menghadirkan anak dari buah pernikahan mereka. “Ya, sekarang lagi diusahain terus nih,” ujar Baim sembari tersenyum simpul.

Baim mengaku, kunjungannya ke Lombok kali ini adalah kunjungan ketiga. Baim senang melihat keindahan pantai di pulau Lombok. Ia juga memuji kenikmatan kangkung khas Lombok yang terkenal. Dalam hatinya, Baim juga punya keinginan satu keinginan yang hingga saat ini belum terwujud. “Pengen ke sini bareng istri,” ujarnya. (aan)

19 Parpol dan 31 Calon Anggota DPD Terancam Tak Ikut Pemilu

Mataram-

Sebanyak 19 partai politik dan 31 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terancam sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu di NTB karena belum menyerahkan laporan awal dana dan rekening kampanye ke KPU NTB. Mereka diberi tenggat waktu hingga Minggu (8/3) besok untuk menyerahkan kelengkapan tersebut. Jika tidak, KPU NTB langsung menjatuhkan sanksi.

“Sanksi pertama, langsung kita larang untuk mengikuti tahapan kampanye. Untuk apa ikut kampanye kalau begitu,” ujar anggota KPU NTB, L. Aktsar Anshori, SP, kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (6/3) kemarin.

Aktsar menyebutkan, dari 38 parpol yang mengikuti Pemilu 2009 di NTB, baru 19 parpol yang telah menyerahkan laporan awal dana dan rekening kampanye ke KPU. Sisanya, sebanyak 19 parpol belum menyerahkan. Bahkan, 10 dari 19 parpol tersebut belum memberitahukan nomor rekening dana kampanye mereka ke KPU NTB.

Tidak hanya parpol, para calon anggota DPD juga bersikap serupa. Dari total 41 calon anggota DPD dari Dapil NTB yang akan berlaga di Pemilu 2009 mendatang baru 10 orang yang telah menyerahkan kelengkapan laporan awal dana dan rekening kampanye ke KPU NTB. Sisanya, sebanyak 31 orang belum menyerahkan laporan awal dana dan rekening kampanye mereka.

Aktsar menegaskan parpol dan calon anggota DPD tersebut diberi batas waktu hingga Minggu (8/3) besok. Lewat dari tenggat waktu tersebut, KPU NTB langsung akan menjatuhkan sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu 2009 di NTB. Sanksi ini mengacu pada ketentuan pasal 138 ayat (1) undang-undang nomor 10 tahun 2008.

Karena beratnya sanksi yang akan dijatuhkan, Aktsar mengaku pihaknya telah bersurat sedikitnya lima kali guna memberitahukan persoalan ini. “Tiap pertemuan dengan parpol juga kita sampaikan, lewat media juga,” ujarnya. Sayangnya, parpol-parpol tersebut masih saja bandel.

Karena upaya sebelumnya tidak sukses, Aktsar menjelaskan, pihaknya akhirnya memutuskan untuk lebih proaktif. Sejak beberapa hari lalu, KPU NTB telah mengirim petugas untuk meminta kesediaan pengurus partai politik bersangkutan untuk melengkapi kelengkapan tersebut pada hari ini.

Uniknya, petugas yang dikirim KPU NTB mendapati adanya dua partai politik yang kantornya fiktif alias kosong dan tidak sesuai dengan data yang diserahkan ke KPU NTB. Salah satu partai politik yang dikunjungi dikabarkan telah berpindah alamat ke tempat lain. Namun, ketika dicek ke alamat yang baru, sekretariat parpol tersebut tidak juga ditemukan.

“Padahal, waktu pendaftaran, kita syaratkan harus ngontrak minimal 2 tahun supaya mudah urusan sampai selesai Pemilu nanti,” ujar Aktsar. (aan)

Pejabat Tidak Loyal Harus Dapat Sanksi

Mataram-

Ketidakhadiran 21 dari 28 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kegiatan Rakor Tim Penggerak PKK se-NTB, Kamis (5/3) lalu mendapat sorotan dari para anggota DPRD NTB. Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, MA, disarankan memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak loyal.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH, yang dikonfirmasi mengenai persoalan ini mengaku dapat memaklumi kekecewaan yang dirasakan Gubernur. Menurutnya, dirinyapun akan marah jika berada di posisi Gubernur saat itu.

Menurut Ali, seharusnya pimpinan SKPD di lingkup Pemprov NTB lebih mendahulukan undangan Gubernur dibandingkan dengan kegiatan lainnya. Pasalnya, ujar Ali, Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.

Ia menambahkan, kalaupun pejabat bersangkutan benar-benar tidak bisa hadir, mereka seharusnya meminta izin dan memberikan keterangan mengapa mereka tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Bagi Ali, sudah sepantasnya jika pejabat yang tidak hadir tersebut memperoleh sanksi atas kelalaiannya tersebut. Sanksi awal, menurutnya bisa diberikan dalam bentuk peringatan bagi pejabat yang bersangkutan. Namun, jika setelah peringatan dijatuhkan kelalaian ini masih terulang, maka sudah sepantasnya pejabat bersangkutan dicopot dari jabatannya.

“Kalau berkali-kali melakukan tindakan seperti itu, harus dicopot dari jabatannya. Buat apa Gubernur mempekerjakan orang yang tidak loyal,” tandas Ali dengan nada tinggi.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, L. Abdul Hadi Faishal, SH, meminta agar para pejabat di lingkup Pemprov NTB tidak terlena dengan kesabaran Gubernur NTB selama ini. Hadi berharap, ketidakhadiran para pejabat seperti yang terjadi di kegiatan rakor tim penggerak PKK tersebut tidak terulang di kemudian hari.

“Jangan sampai ketidakhadiran ini menimbulkan interpretasi terhadap publik,” tandas Hadi. Ia meyakini, Gubernur pasti akan menjadikan momentum tersebut sebagai salah satu bahan penilaian terhadap kinerja para pejabatnya.

Terlepas dari persoalan ini, Hadi memuji koordinasi yang dilakukan Gubernur dengan jajaran muspida. Menurut penilaian Hadi, akhir-akhir dalam rapat-rapat paripurna biasapun, jajaran Muspida, terutama Danrem kerap hadir langsung dan mengikuti sidang. “Ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik dengan Gubernur,” tandas Hadi.

Anggota Komisi I DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc, menambahkan, ketidakhadiran mayoritas pejabat dalam kegiatan Rakor Tim Penggerak PKK memang tidak bisa ditolerir. Karenanya, harus ada sanksi yang diberikan, terutama untuk pejabat yang benar-benar melalaikan tugasnya tersebut. (aan)

Kepergian KPU ke Luar Negeri Menuai Kritik

Mataram-

KPU NTB dan jajarannya diminta segera menindaklanjuti banyaknya surat suara yang diduga rusak oleh KPU Kabupaten/Kota di NTB. Penyelesaian masalah ini, sebaiknya jangan ditunda agar tidak menganggu penyelenggaraan Pemilu 2009 mendatang. Kepergian KPU ke luar negeri di tengah persoalan ini juga menuai kritik.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc menegaskan, kepergian anggota KPU ke luar negeri tersebut menunjukkan mereka kurang memiliki sensitifitas terhadap masalah yang sedang terjadi seputar persiapan Pemilu 2009.

Patompo menegaskan saat ini KPU punya tugas yang lebih penting yaitu menyelesaikan banyaknya surat suara yang cacat di sejumlah daerah di Indonesia, proses pembaharuan daftar pemilih, hingga kurangnya honor para petugas di daerah.

“Kita berharap, waktu sebulan ini anggota KPU fokus di Indonesia, bukan di luarnegeri, WNI di luar negeri tentu lebih faham cara memilih dibanding dengan di dalam negeri,” ujarnya, Kamis (5/3) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH, menyampaikan sejumlah masukan kepada KPU. Ali meyakini, banyaknya surat suara yang diduga cacat oleh KPU Kabupaten/Kota bukanlah sebuah hal yang disengaja.

Ali yang juga menjadi caleg DPRD NTB di Pemilu 2009 mendatang juga menganggap hal ini tidak terlalu menghawatirkan. “Sebagai seorang caleg, saya juga tidak khawatir,” ujarnya. Ali yakin, para anggota KPUD NTB memiliki kinerja dan kemampuan yang cukup untuk menyelesaikan masalah ini. “Mereka tentu tahu caranya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ali Achmad menegaskan, pihaknya hanya bisa memberikan saran agar proses tindaklanjut terhadap surat suara yang rusak dilakukan secara cepat. “Dalam waktu sesingkatnya KPUD NTB harus memikirkan ini. Kalau soal tekhnis penyelesaiannya, tentu KPU sudah tahu itu,” ujarnya.

Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Drs. TGH. Hazmi Hamzar, menyoroti persoalan minimnya dana sosialisasi yang dimiliki KPU NTB. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPU NTB mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendapat jatah dana sekitar Rp 90 juta untuk sosialisasi Pemilu dan Pilpres 2009.

Menghadapi persoalan ini, KPU NTB diharapkan segera berkoordinasi dengan partai politik. Hazmi yakin, jika KPU tidak melibatkan parpol dalam proses sosialisasi, maka sosialisasi Pemilu 2009 tidak akan sukses.

Ia mengungkapkan pihaknya dan sejumlah caleg telah mulai menggunakan specimen surat suara sebagai bahan sosialisasi. Hazmi sendiri, bahkan kerap membuat semacam simulasi pemungutan suara saat berkampanye mencari dukungan. “Sudah kita coba, satu dua kali, masih belum ngerti juga. Ini rumit sekali,” keluhnya. (aan)

Gubernur Jangan Tertekan Pihak Lain

Mataram-

Langkah Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang memberlakukan sistem penilaian ketat terhadap kinerja pejabat di lingkup Pemprov NTB ditanggapi sejumlah fraksi di DPRD NTB. Penilaian kinerja pejabat adalah hak prerogatif Gubernur. Karenanya, hal itu sebaiknya tidak dilakukan berdasarkan tekanan pihak tertentu.

“Gubernur sebaiknya melakukan kajian mendalam. Karena ini merupakan hak prerogatif Gubernur, maka disarankan agar tidak berdasarkan keputusan lembaga tertentu atau tekanan dari pihak-pihak lain,” ujar juru bicara Fraksi PPP, L. Abdul Hadi Faishal, SH, dalam rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (4/3) kemarin.

Menurut Hadi, penempatan pejabat pada lembaga lain yang dibentuk Pemprov NTB juga harus mengacu pada kriteria yang memadai. Pejabat bersangkutan juga harus profesional dan menguasai tugas yang diamanatkan.

Pendapat senada disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD NTB, Abdul Thayib, SH. Menurut Thayib, pembentukan lembaga lain oleh Pemprov NTB nantinya pasti akan membebani APBD NTB.

Namun, mengingat pentingnya fungsi lembaga yang akan dibentuk tersebut, Thayib dan seluruh fraksi lain di DPRD NTB menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan lembaga lain tersebut. Persetujuan terhadap pembentukan lembaga lain di DPRD NTB dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD NTB dengan nomor 03/kpts/DPRD/2009 tertanggal 4 Maret 2009.

Lembaga lain yang dibentuk melalui raperda tersebut antara lain, Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi NTB, Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi NTB, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Alam Provinsi NTB, Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Provinsi NTB dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTB.

Sementara, dalam sambutannya terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD NTB, Gubernur NTB, H. M. Zainul Majdi, MA, menegaskan bahwa terbentuknya lembaga lain dalam struktur birokrasi Pemprov NTB tidak akan terlalu membebani APBD NTB.

Gubernur menegaskan, keberadaan lembaga-lembaga ini tidak akan mengakibatkan adanya keharusan merekrut tenaga pegawai khusus ataupun pembangunan kantor baru. Menurutnya, keberadaan lembaga-lembaga ini juga telah disokong dari dana APBN yang masuk ke Pemprov NTB.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lembaga-lembaga tersebut nmasing-masing memiliki signifikasi yang penting artinya bagi masyarakat NTB. (aan)

Gubernur Tetap Upayakan Peningkatan Jatah Saham NTB

Mataram-

DPRD NTB akhirnya memberikan persetujuannya terhadap rencana Pemprov NTB untuk melepas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah seluas 1.175 Ha di Pujut, Lombok Tengah. Persetujuan DPRD NTB tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (4/3) kemarin.

HPL untuk tanah tersebut resmi berpindah tangan setelah delapan fraksi di DPRD NTB yang terdiri dari FPG, FPBB, FPDIP, FPPP, FPKS, FPBR, FPAN dan FKDB menyatakan persetujuannya. Persetujuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD NTB bernomor 04/kpts/DPRD/2009.

Selanjutnya, pengelolaan tanah di kecamatan Pujut, Lombok Tengah tersebut akan diambilalih oleh perusahaan gabungan (Joint Venture Company) yang dibentuk PT. Emaar Properties dengan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) selaku BUMN yang mewakili Pemerintah.

Gubernur NTB, H. M. Zainul Majdi, MA dalam sambutannya terhadap persetujuan DPRD NTB menyampaikan terima kasih kepada lembaga yang menjadi mitranya tersebut. Menurut Gubernur, persetujuan ini akan segera membawa dampak positif bagi proses pembangunan di NTB.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa keinginan Gabungan Komisi III DPRD NTB untuk meningkatkan persentase saham atau deviden pada jatah 15 persen saham milik Pemerintah akan terus diupayakannya. “Tidak ada kata mustahil untuk itu,” ujarnya.

Meski demikian, Gubernur juga mengingatkan bahwa keuntungan yang berasal dari deviden tersebut baru bisa diperoleh setelah investasi Emaar membuahkan keuntungan. Ia menambahkan, kemungkinan persentase keuntungan dalam bentuk deviden ini baru bisa terealiasi setelah puluhan tahun mendatang.

Meski keuntungan dari deviden baru bisa diperoleh dalam jangka waktu yang lama, Gubernur menegaskan bahwa NTB bisa memperoleh manfaat langsung alias multipliyer effect dalam bentuk terserapnya tenaga kerja dan sumber daya alam lokal hingga peningkatan jumlah wisatawan asing yang datang.

Menurut Gubernur, pengajuan persetujuan ini sebenarnya sedikit molor. DPR RI sebelumnya telah lebih dulu menyetujui penetapan status lahan di Pujut tersebut sebagai lokasi Penanaman Modal Negara (PMN).

Setelah disetujui oleh DPRD NTB, kini Pemerintah dengan Emaar tinggal membentuk Joint Venture Company yang akan mengelola lahan tersebut. Semula, pembentukan Joint Venture Company dijadwalkan akan dilakukan tanggal 19 Maret 2009. “Tapi, karena ini prosesnya molor, kemungkinan awal Maret baru terbentuk,” ujarnya.

Sembari menunggu terbentuknya perusahaan gabungan itu, Pemprov NTB menurut Gubernur memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk menuntaskan sejumlah lahan yang masih bermasalah. (aan)

Kondisi Pengusaha NTB Menghawatirkan

Ketertinggalan NTB di sektor perekonomian bisa dilihat pada kondisi para pengusaha lokalnya yang belum memiliki kemampuan bersaing yang memadai. Akibatnya, mereka semakin tergerus ketika prinsip persaingan bebas diterapkan. Bagaimana para pengusaha lokal menyikapinya?

RENDAHNYA kualifikasi para pengusaha lokal NTB ini diakui oleh Ketua Badan Pimpinan Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GAPENSI) NTB, H. Faurani, SE.

Menurut Faurani, dari ribuan perusahaan konstruksi yang tergabung di GAPENSI NTB, hanya sekitar 5 persen diantaranya yang memiliki kemampuan mengelola proyek berskala besar dan menengah. Sisanya, sebanyak 95 persen hanya sanggup mengerjakan proyek berskala menengah ke bawah.

Pengakuan senada disampaikan Ir. Sirajudin Akbar dari Badan Sertifikasi dan Asosiasi Daerah (BSAD) NTB. “Anggota kami di sini, lemah jika dihadapkan dengan persaingan yang kuat,” keluhnya. Menurut Sirajudin, dilihat dari perlengkapan, mesin proyek hingga sumberdaya manusia yang dimiliki, para pengusaha lokal jelas tertinggal dari pengusaha luar.

Kondisi ini mengakibatkan pengusaha lokal kerap tersingkir ketika bersaing dengan pengusaha luar yang mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa di NTB. “Kalau diadu langsung dengan pengusaha luar, mati kita,” ujarnya.

Posisi pengusaha lokal semakin terpuruk dengan sikap para pengusaha luar daerah yang kerap tidak mengindahkan ketentuan dan etika saat mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa di NTB.

Menurut Wakil Ketua II KADIN NTB, Ir. Barry Djadid, pengusaha luar seharusnya berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha di NTB sebelum mengikuti proses tender di NTB. Namun, ketentuan itu lebih sering diabaikan. “Kita menghimbau, agar pengusaha luar, setidaknya melakukan koordinasi dengan asosiasi dulu, sebelum ikut proses tender,” ujarnya.

Menurut Barry, kondisi yang menghawatirkan ini juga dirasakan oleh rekan-rekan pengusaha dari seluruh asosiasi pengusaha di NTB. Karenanya, mereka bersepakat membuat semacam pernyataan bersama untuk menindaklanjuti kondisi yang mengancam keberadaan pengusaha lokal ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD GABPEKNAS NTB, Ir. Fuadi Akbar, MT, Ketua DPD GAPEKSINDO NTB, H. Yudi Abdillah, Ketua BPC GAPENSI Kota Mataram, H. Agus Mulyadi, ST, Wakil Ketua V HIPMI NTB, Agus Sucipto, SH Ketua PATI NTB, Ir. Bambang Muntoyo, MM dan Ketua DPC GAPEKSINDO Mataram, L. Hadi Wilman.

Para pengusaha tersebut meminta pemerintah daerah segera membuatkan regulasi yang bisa memungkinkan adanya sistem proporsional dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.

Menurut Barry, 9 BUMN yang bergerak di bidang konstruksi, beberapa waktu lalu telah menegaskan komitmen untuk tidak ikut dalam tender pengadaan barang dan jasa yang bernilai di bawah 10 milyar. Ia berharap, pemda juga memberikan peluang yang lebih besar bagi pengusaha lokal dalam pengerjaan proyek dengan kualifikasi menengah ke bawah. (aan)

Negosiasi Saham Emaar Alot

Mataram-

Realisasi investasi PT. Emaar Properties di lahan seluas 1.117 hektar di Lombok Tengah diwarnai adanya negosiasi alot antara Pemerintah yang diwakili kementerian negara BUMN dengan gabungan komisi III DPRD NTB. Pemerintah dan pemprov NTB disarankan tidak terlalu berkutat pada persoalan saham ini.

Sekretaris Gabungan Komisi III DPRD NTB, L. Abdul Hadi Faishal, SH, Senin (2/3) kemarin menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar Jumat (27/2) lalu itu dihadiri banyak pejabat di kementerian BUMN. Pihak Bali Tourism Development Corporation (BTDC) juga hadir dalam pertemuan tersebut.

“Alot sekali pertemuan itu. Kita debat panjang. Mereka masih bertahan di komposisi 35 – 65 itu,” ungkap Hadi Faishal. Ia juga menyebutkan bahwa nuansa pertemuan tersebut sangat politis dan tekhnis.

Komposisi 35 – 65 yang dimaksud Hadi adalah pembagian saham Pemprov NTB dengan Pemerintah pada investasi Emaar. Seperti diketahui, Emaar memberikan jatah saham sebesar 15 persen untuk pemerintah pada Joint Venture Company yang mengelola kawasan eks LTDC tersebut. Jatah sebesar 15 persen tersebut itu kemudian kembali dibagi dua, 35 persen untuk Pemprov NTB dan 65 persen untuk Pemerintah.

Hadi dan beberapa rekannya di gabungan komisi III DPRD NTB sebelumnya mengungkapkan keinginan agar jatah saham untuk Pemprov NTB dinaikkan dari 35 persen menjadi 40 persen.

Meski dianggap belum memuaskan, Hadi menegaskan hal itu tidak akan menimbulkan permasalahan yang mengganggu. Menurutnya, masih ada hal lain yang diperoleh Pemprov NTB dalam bentuk penyerapan tenaga kerja dan sumber daya alam, serta komitmen Emaar untuk mendatangkan jutaan wisatawan ke NTB tiap tahunnya.

Sementara, anggota Komisi III DPRD NTB, Ir. H. Misbah Mulyadi, menyarankan agar Pemerintah dan Pemprov NTB tidak terlalu berkutat soal negosiasi pembagian saham (profit) ini. Menurut Misbah, profit yang berwujud pembagian saham hanyalah salah satu dari sekian keuntungan yang bisa diperoleh dalam investasi Emaar.

Selain itu, ujarnya, Pemprov NTB bisa memperoleh keuntungan (benefit) secara langsung dalam bentuk terserapnya tenaga kerja dan hasil bumi NTB untuk keperluan investasi hingga datangnya jutaan wisatawan yang dijanjikan Emaar.

Menurut Misbah, saat ini negosiasi antara Emaar dengan Pemerintah sudah selesai. Saat ini realisasi investasi Emaar tinggal menunggu kesepakatan DPRD NTB tentang pelepasan Hak Pengelolaan Lahan. “Terus kenapa kita harus ribut soal saham, masih banyak benefit yang bisa langsung kita peroleh,” pungkasnya. (aan)

Siap Bantu NTB

Mataram-

DPD ASITA DKI Jakarta yang terdiri dari 120 travel agent (agen perjalanan wisata) menegaskan komitmennya untuk membantu mendatangkan wisatawan domestik dan luar negeri ke NTB. Komitmen tersebut disampaikan di sela kegiatan makan siang bersama puluhan travel agent dari Jakarta yang digelar di Villa Sayang, Lobar, Senin (2/3) kemarin.

Ketua DPD ASITA DKI Jakarta, Herna Danuningrat, kepada Suara NTB, menjelaskan bahwa Jakarta menyimpan potensi wisatawan domestik yang sangat tinggi. Ia menyebutkan, Jakarta memiliki tak kurang dari 7 juta penduduk yang pada siang hari membengkak menjadi 9 juta jiwa.

Penduduk Jakarta, menurut Herna, adalah pasar wisata yang cukup menjanjikan bagi NTB. “Tujuh juta orang itu, mereka juga haus untuk berwisata. Sekarang kalau mau ke luar negeri kan mahal,” ujarnya.

Selain memiliki penduduk yang banyak, Jakarta juga penting karena menjadi ibukota negara. Ia menambahkan, jumlah travel agent di Jakarta juga paling banyak. Menurutnya, menjual pariwisata di NTB akan lebih mudah jika dilakukan melalui Jakarta. Sebagai ibukota negara, Jakarta tentu menjadi pintu masuk utama bagi orang asing yang datang.

Potensi wisatawan asing dan domestik ini, menurutnya akan dicoba digerakkan untuk datang ke Lombok dan Sumbawa. “Kita punya 120 anggota, travel agent. Saya akan gerakkan mereka untuk berbuat sesuatu untuk lombok. Kami akan ajak temen-temen di Jakarta untuk menjual daerah tujuan wisata lombok, NTB,” ujarnya.

Aksesibilitas NTB, menurut Herna, memang tidak seperti Jakarta. Namun, ia menilai NTB sebenarnya memiliki cukup kesiapan untuk menerima kunjungan wisatawan asing dan domestik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya hotel berbintang ataupun villa yang mendukung keberadaan objek wisata di NTB.

Sayangnya, belakangan ini para pengelola hotel kerap mengeluh akibat rendahnya tingkat hunian hotel di Lombok. “Saya sedih sekali, lihat hotel besar tapi kosong. Tingkat occupancy – nya cuman 20 sampai 30 persen saja. Padahal, banyak hotel itu bagus bagi pariwisata,” ungkapnya mengutip keluhan salah satu manager hotel yang sempat ditemuinya di Lombok.

Herna menilai, Pemprov NTB seharusnya bisa menjual objek wisata dan instrument pendukung pariwisata yang telah mereka miliki selama ini. Selain itu, ujarnya, pemprov juga perlu meningkatkan infrastruktur pendukung seperti demraga dan akses jalan menuju objek wisata. (aan)

KPU NTB Diminta Segera Konsultasi Dengan KPU

Mataram-

KPU NTB diminta untuk segera berkonsultasi dengan KPU mengenai temuan seluruh surat suara DPRD NTB untuk Dapil Lombok Timur yang diduga rusak. Adanya temuan tersebut harus segera dipastikan penyelesaiannya agar jangan sampai mengganggu proses persiapan Pemilu 2009.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc, kepada Suara NTB, Senin (2/3) kemarin. Patompo khawatir, pihak KPU akan dinilai tidak serius dalam mempersiapkan Pemilu 2009 jika persoalan tersebut sampai mengganggu kelancaran pesta demokrasi tersebut.

“Untuk itu, KPU NTB harus segera berkonsultasi ke (KPU) pusat. Harus ada tindakan yang segera diambil,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Lotim menemukan adanya kemungkinan cacat pada seluruh surat suara DPRD NTB. KPU Lotim menerima surat suara tersebut dalam kondisi terlipat. Kemungkinan, proses pelipatan dilakukan saat hasil cetakan tinta daftar caleg dan logo parpol belum kering benar. Akibatnya, cetakan logo partai ataupun daftar caleg yang berada di lipatan yang satu membekas pada sisi lipatan yang lainnya.

Patompo mengakui, keputusan yang menyatakan surat suara tersebut rusak atau tidak memang berada di tangan KPU. Tender pengadaan surat suara untuk Pemilu 2009 memang dilakukan oleh KPU. Selain itu, definisi operasional mengenai surat suara yang rusak atau cacat sejauh ini memang belum ada.

Karenanya, ujar Patompo, KPU harus melihat sendiri kondisi surat suara tersebut untuk memastikan statusnya. “Mungkin setelah melihat, ada ekspose dari KPU dan rekanan yang mencetak surat suara, apakah itu harus ditukar atau dicetak ulang,” tambahnya.

Patompo mengakui, penyelenggaraan Pemilu 2009 memang merupakan sebuah pekerjaan yang sulit. Karenanya, kinerja KPU dalam menangani berbagai masalah yang muncul sangat menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan tersebut.

Patompo juga menyayangkan adanya aksi boikot yang dilakukan oleh PPK se-Lobar. “Semestinya itu tidak boleh terjadi,” ujarnya. Ia menegaskan, seharusnya para anggota PPK tersebut sudah memperoleh kejelasan mengenai honor dan gaji yang mereka terima sebelum resmi diangkat menjadi anggota PPK.

Dengan munculnya reaksi ini, Patompo khawatir kinerja para anggota PPK tersebut akan menurun. Selain itu, profesionalisme para anggota PPK juga bisa saja tidak terjaga. “Misalnya, karena kurang honornya, terus ada tawaran dari oknum caleg tertentu untuk memanipulasi suara. Kemungkinan itu bisa saja terjadi,” tandasnya. (aan)

Jumat, 06 Maret 2009

Seluruh Surat Suara DPRD Provinsi di Lotim Diduga Cacat

Mataram-

Seluruh surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi NTB di Lombok Timur, diduga cacat. Kemungkinan cacat terjadi dalam proses pelipatan yang dilakukan setelah kertas suara dicetak. KPU Lotim telah melaporkan temuan tersebut ke KPU NTB. Selanjutnya, temuan itu akan disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan anggota KPU Lotim, M. Junaidi, di Sekretariat KPU NTB, kepada Suara NTB, Sabtu (28/2). Menurut Junaidi, pihaknya telah menerima dan melakukan mensortir dan memeriksa seluruh surat suara. Hasilnya, KPU Lotim menemukan adanya dugaan cacat pada surat suara untuk Caleg DPRD NTB.

Junaidi menjelaskan, kertas suara tersebut mereka terima dalam keadaan terlipat dua. Ia menduga, proses pelipatan dilakukan saat hasil cetakan tinta daftar caleg dan logo parpol belum kering benar. Akibatnya, cetakan logo partai ataupun daftar caleg yang berada di lipatan yang satu membekas pada sisi lipatan yang lainnya.

Tak main-main, kondisi semacam itu, menurut Junaidi ditemukan pada seluruh surat suara untuk calon anggota DPRD NTB Dapil Lombok Timur. Sementara, jumlah pemilih di Lotim tercatat mencapai 821.162 orang pemilih.

Sesuai ketentuan, surat suara dicetak sesuai jumlah pemilih ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih sebagai cadangan. Artinya, jumlah surat suara yang diduga cacat di Lotim kemungkinan jumlahnya lebih dari 821.162 eksemplar.

Meski menemukan adanya bekas tinta pada surat suara tersebut, Junaidi menegaskan pihaknya tidak bisa segera memastikan bahwa surat suara tersebut cacat. Menurutnya, kewenangan untuk memastikan bahwa surat suara telah cacat dan harus diganti ada pada KPU. Karenanya, pihaknya telah melaporkan temuan itu ke KPU NTB untuk selanjutnya diteruskan ke KPU.

“Kami tidak memiliki definisi operasional mengenai cacat itu, biar itu diputuskan oleh KPU,” ujar Junaidi.

Sebelumnya, anggota KPU, Gusti Putu Artha, beberapa waktu lalu telah mengunjungi sejumlah KPU Kabupaten/Kota untuk memantu langsung proses sortir dan pendistribusian logistik Pemilu 2009, terutama surat suara.

Dalam kunjungannya, Putu Artha menemukan adanya sejumlah permasalahan seperti keterlambatan penyortiran surat suara di Kota Mataram dan proses pelipatan surat suara di Lobar yang dinilai rentan menimbulkan kerusakan surat suara.

Sementara, Ketua KPU Kota Mataram, Lafat Akbar, SH, menjelaskan bahwa segera setelah kunjungan tersebut pihaknya langsung mengerahkan sekitar 200 tenaga sukarela untuk menyortir surat suara yang telah beberapa hari menginap di KPU Kota Mataram. “Mudah-mudahan 3 atau 4 hari sudah selesai,” harapnya. (aan)

Anggota KPU Diperingatkan Jaga Jarak dengan Parpol

Mataram-

Proses persidangan Dewan Kehormatan (DK) KPU NTB menjadi sebuah pembelajaran politik bagi para penyelenggara pemilu. Sidang tersebut dinilai menjadi sebuah sarana penguatan kelembagaan demokrasi. Salah satu pembelajaran dari proses tersebut adalah peringatan agar anggota KPU menjaga jarak dengan partai politik.

Dewan Kehormatan (DK) KPU NTB dalak sidang yang digelar (28/2) merekomendasikan dua anggota KPU Lombok Timur, M. Junaidi dan M. Hidayatullah, tetap menjabat sebagai anggota KPU Lombok Timur. Nama keduanya selanjutnya akan direhabilitasi. DK juga memperingatkan Hidayatullah untuk menjaga jarak dengan parpol.

Seperti diketahui, proses DK KPU NTB selama beberapa waktu ini digelar guna menyikapi dugaan keterlibatan dua anggota KPU Kota Bima, Fatmatul Fitriyah, SH dan Sofran, S.Ag dalam kepengurusan partai politik.

Selain mereka, DK juga menyidangkan Hidayatullah karena dugaan serupa. Sementara, Junaidi harus menjalani persidangan karena namanya sempat tercantum dalam Daftar Calon Tetap anggota DPD dari Dapil NTB.

Ketua DK KPU NTB, H. Mahsan, SH, MH, yang ditemui wartawan usai pembacaan putusan tersebut menegaskan bahwa proses persidangan DK KPU NTB selama ini telah menjadi sebuah pembelajaran politik bagi para penyelenggara Pemilu.

Mahsan menjelaskan, SK kepengurusan salah satu partai politik yang mencantumkan nama Hidayatullah dalam kasus ini memang harus dipercaya memiliki nilai pembuktian yang kuat. “Kecuali bisa dibuktikan sebaliknya,” ujarnya menambahkan.

DK akhirnya membuat pengecualian karena dalam persidangan, Hidayatullah berhasil membuktikan sebaliknya. Pencantuman namanya dalam kepengursan partai politik tersebut ternyata dilakukan tanpa persetujuan darinya. Dalam sidang DK sebelumnya, Fatmatul Fitriyah juga terbukti mengalami proses serupa. Ia dimasukkan dalam kepengurusan partai politik secara sepihak.

Ketua Divisi Hukum KPU NTB, Ilyas Sarbini, SH, mengakui bahwa fakta yang terungkap dalam persidangan membuktikan bahwa selama ini banyak partai politik yang kerap menyusun kepengurusannya secara sepihak. Padahal, ujarnya, ketentuan yang terdapat dalam undang-undang partai politik telah mengatur bahwa keanggotaan partai politik bersifat sukarela. (aan)

Dewan Tetap Ingin Naikkan Jatah Saham

Mataram-

DPRD NTB melalui gabungan komisi III pada prinsipnya tetap menghendaki adanya kenaikan jatah kepemilikan saham Pemprov NTB dalam investasi PT. Emaar Properties di Lombok Tengah. Selain itu, DPRD NTB juga meminta jaminan agar investor bisa memberdayakan sumberdaya alam dan tenaga kerja yang ada di NTB.

Anggota Gabungan Komisi III DPRD NTB, Hasbullah Muis, Dipl. Ing, menjelaskan, dua tema itu mengemuka dalam pembicaraan yang dilakukan antara pihaknya dengan Sekretaris Bappenas di Jakarta, Jumat kemarin.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah kesepakatan antara pemerintah dengan gabungan komisi III yang mewakili DPRD NTB. Seperti diketahui, DPRD NTB saat ini memegang peranan menentukan dalam pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk PT. Emaar Properties.

“Dari hasil diskusi, ada beberapa kesepakatan-kesepakatan yang kita buat,” ujar Hasbullah.

Menurutnya, usulan secara kongkrit DPR adalah adanya peningkatan persentase kepemilikan saham Pemprov NTB dalam investasi tersebut. Seperti diketahui, kesepakatan yang terbangun saat ini adalah pemerintah memperoleh jatah 15 persen saham dalam investasi Emaar.

Dari total kepemilikan saham pemerintah sebesar 15 persen tersebut, Pemprov NTB mendapat jatah saham sebesar 35 persen yang setara dengan 5 persen dari total investasi Emaar secara keseluruhan.

Hasbullah menegaskan, pada prinsipnya, mereka menginginkan adanya peningkatan jatah saham untuk Pemprov NTB. Dalam pembicaraan kemarin, ujar Hasbullah, belum ditentukan kenaikan kepemilikan saham untuk Pemprov NTB. Namun, ia menyampaikan pihaknya sempat mengusulkan agar saham Pemprov NTB dikatrol antara 50 hingga 75 persen dari total saham pemerintah.

Selain peningkatan jumlah saham dan komitmen untuk memberdayakan sumberdaya lokal, gabungan komisi III dengan sekretaris Bappenas juga membicarakan perlunya ada sosialisasi secara bersama antara pihak Bappenas, Badan Penanaman Modal dengan PT. Emaar dan DPRD NTB.

“Termasuk, kita juga bicara apa keuntungan yang akan diraih dari investasi itu,” pungkasnya. (aan)

Surat Suara di Sejumlah Kabupaten Cacat

Mataram -

KPU NTB telah menghimpun laporan dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota mengenai hasil pemeriksaan terhadap surat suara yang telah didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota. Hasilnya, KPU NTB mendapati adanya laporan cacat pada surat suara di Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa.

Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, yang dihubungi Suara NTB, Jumat (27/2) kemarin menjelaskan pihaknya telah menerima banyak laporan dari KPU Kabupaten/Kota mengenai kondisi surat suara yang diterima. “Banyak laporan, ada beberapa surat suara yang cacat. Ini akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sayangnya, Fauzan belum bisa memberikan jumlah persis surat suara yang cacat tersebut. Ia menjelaskan, sejauh ini baru beberapa KPU Kabupaten/Kota seperti KPU Kabupaten Lombok Timur dan KPU Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan laporan hasil pemeriksaan terhadap surat suara yang mereka terima.

Menurut Fauzan, kerusakan yang dilaporkan ke pihaknya tersebut beragam bentuknya. KPU Lombok Timur misalnya, melaporkan adanya bercak-bercak tinta pada surat suara DPRD Provinsi. Sementara, KPU Kabupaten Sumbawa menemukan adanya gambar salah satu partai yang tidak jelas pada surat suara DPR RI.

“Macam-macam kasusnya. Makanya, kita minta segera lapor ke kita dengan rincian cacatnya di mana,” ujarnya. Menurut Fauzan, surat suara yang telah diterima sebenarnya harus segera diperiksa kondisinya. Hal ini perlu dilakukan agar KPU segera mengetahui kondisi surat suara yang diterima dari rekanan yang mencetak surat suara tersebut.

Dalam kunjungan yang dilakukan anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Kamis kemarin, di Kota Mataram, surat suara yang diterima ternyata didiamkan selama berhari-hari di gudang tanpa diperiksa terlebih dahulu. “Seharusnya langsung (diperiksa). Karena ini terkait dengan kemungkinan ada yang cacat atau tidak. Itu sebabnya harus dicek,” ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan, pihaknya segera mengumpulkan seluruh laporan dari KPU Kabupaten/Kota se-NTB mengenai adanya surat suara yang rusak. Selain itu KPU NTB juga berencana turun ke Kabupaten/Kota untuk mengecek kelengkapan logistik dan kondisi logistik pemilu yang telah terdistribusi ke KPU Kabupaten/Kota.

Setelah menghimpun seluruh laporan dari KPU Kabupaten/Kota ini, Fauzan menegaskan pihaknya akan segera menyampaikannya ke KPU. Nantinya, KPU yang akan menyampaikan ke rekanan yang mencetak surat suara tersebut untuk meminta pengganti atas surat suara yang cacat. (aan)

Anggota KPU Kota Bima Diberhentikan

Mataram-

Dewan Kehormatan (DK) KPU NTB akhirnya menjatuhkan putusan berupa rekomendasi pemberhentian Sofran, S.Ag dari jabatannya sebagai anggota KPU Kota Bima. Sofran diberhentikan karena terbukti terlibat dalam kepengurusan partai politik. Rekannya, Fatmatul Fitriyah, direkomendasikan tetap menjabat sebagai anggota KPU Kota Bima.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua DK KPU NTB, H. Mahsan, SH, MH, dalam sidang yang berlangsung di sekretariat KPU NTB, Jumat (27/2) kemarin. Dalam keputusan tersebut, DK juga menugaskan kepada KPU NTB untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut paling lambat tiga hari sejak rekomendasi tersebut diputuskan.

Fatmatul yang dikonfirmasi usai sidang menegaskan bahwa sejak awal dirinya yakin ia akan memenangkan kasus ini. “Karena apa yang disampaikan di sini sesuai dengan apa yang kita putuskan dan rasakan, benar,” ujarnya.

Sementara, Sofran yang dikonfirmasi mengenai rekomendasi pemberhentiannya menegaskan bahwa dirinya akan segera menempuh upaya hukum guna merespon keputusan tersebut. “Saya akan lakukan upaya hukum dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. Dalam sidang sebelumnya, Sofran bersikeras dirinya tidak pernah terlibat dalam kepengurusan partai politik.

Ketua Panwaslu NTB, Yan Marly, S.Pd, MM.Pd, berharap semua pihak agar menghormati keputusan ini karena proses ini telah diacarakan dan dilalui bersama. Ia juga berharap, KPU NTB segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti keputusan yang dibuat oleh DK KPU NTB ini.

Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, yang dikonfirmasi secara terpisah menegaskan, pihaknya akan segera memplenokan rekomendasi DK KPPU NTB. Seperti yang pernah ia janjikan sebelumnya, Fauzan menjamin, pihaknya akan melakukan apa yang direkomendasikan oleh DK KPU NTB. “Termasuk pemberhentian atau pemberian sanksi administratif,” ujarnya.

Menurut Mahsan, perbedaan putusan Fatmatul dengan Sofran disebabkan karena Fatmatul dapat membuktikan dirinya bukan anggota partai. Sebaliknya, melalui bukti dan saksi yang dihadirkan, Sofran tidak dapat membuktikan bahwa dia bukanlah anggota partai Demokrat, seperti laporan Panwaslu NTB.

Anggota DK KPU NTB, Ilyas Sarbini, SH, menambahkan, Fatmatul direkomendasikan untuk tetap menjabat karena Partai Matahari Bangsa telah mengakui tidak mengkonfirmasikan ke Fatmatul mengenai pencantuman namanya dalam kepengurusan partai tersebut. “Sementara, Sofran tidak bisa membuktikan bahwa dia tidak tahu,” ujarnya. (aan)

Kamis, 26 Februari 2009

Menggali Seni Di Warung Kopi

Alternatif Kaki

Menggali Seni Di Warung Kopi

Seni pertunjukan biasanya identik dengan panggung yang megah, dekorasi yang terdesain rapi dan jadwal penampilan yang runtut. Namun, semua itu tak akan anda temukan dalam pertunjukan “Antara Puisi dan Lagu” yang digelar di Warung Kopi Jak, Kamis (26/2) kemarin.

WARUNG Kopi Jak sebenarnya hanya warung biasa. Sebuah bangunan tanpa dinding, beratap asbes dengan tonggak bambu dan sebuah gerobak kaki lima di depannya. Terletak di sudut Taman Budaya, Jl. Majapahit, Mataram, bangunan itu benar-benar hanya sebuah warung kaki lima biasa.

Yang membuatnya menarik adalah pertunjukan di dalamnya. Ada artis yang tampil menyanyikan lagu atau membacakan puisi. Penontonnya hanya sekitar 16 orang yang duduk santai sembari bergoyang, menyanyi, berteriak, bertepuk saat lagu dan puisi ditampilkan ala kadarnya.

Pertunjukan yang ditampilkan di Warung Kopi Jak ingin membawa sejumlah pesan sederhana. Ary Juliant, salah seorang musisi penggagasnya mengatakan pertunjukan ini digelar untuk menyampaikan bahwa lagu dan puisi tidak melulu harus ditampilkan di sebuah panggung besar yang dibangun secara khusus.

“(Warung) ini juga adalah sebuah panggung,” ujarnya.

Warung ini seperti pintu yang mengijinkan siapapun masuk dan berkreasi seni. Rundown pertunjukan pun tidak seperti biasanya. Kadang-kadang, artis yang tampil bahkan dipilih berdasarkan suara terbanyak dari belasan penonton yang hadir. Dana untuk menggelar pertunjukan berikutnya dikumpulkan langsung dari penonton.

Pertunjukan yang disajikan di Warung Kopi Jak mengusung semangat inovatif. Jangan berharap ada sebuah lagu, puisi atau karya seni lainnya yang disajikan secara baku di sini. Di warung kopi ini, semua karya seni diperlakukan sebagai sesuatu yang telanjang.

Ary Juliant, Zaini Muhammad, Winsa Prayitno, M. S. Irawan yang menggagas pertunjukan ini tampaknya ingin mengembalikan sebuah karya seni sebagai sesuatu yang bebas untuk dinikmati, diinterpretasi, dikritisi, atau bahkan dibongkar dan disajikan ulang.

Lihatlah bagaimana Warung Kopi Jak menampilkan lagu Aku Tidak Tidur Manis, milik Ary Juliant. Biasanya lagu tersebut dibawakan secara harmonis, ritmis dan kompak. Namun kali kemarin, lagu melankolis itu dibawakan secara liar, menghentak dengan diiringi gitar dan ketukan sepatu Ary yang terkadang terdengar ganjil. Di tengah lagu, masuk pula tiupan clarinet milik Pak Made. Di lagu lain, Ary bahkan tampil sembari berlari-lari dan berteriak sepanjang trotoar di depan warung.

Ary menegaskan ia tak khawatir, lagunya akan terkontaminasi dengan berbagai masukan baru yang tampil dalam pertunjukan tersebut. Ia juga membantah dirinya sengaja mendesain penampilannya yang ganjil. Spontanitaslah yang membuat apapun yang tersajikan menjadi unik, tanpa batas.

Warung di sudut Mataram itu benar-benar menampilkan seni secara apa adanya. Jauh dari unsur komersil. Zaini menegaskan, mereka tidak ingin memaksa publik atau penonton untuk menyenangi pertunjukan mereka. Namun, Zaini yakin, pertunjukan ini sebenarnya juga menyimpan kemampuan membuai.

Zaini memperhatikan, ada penonton yang awalnya mengerutkan dahi di awal pertunjukan. “Tapi mulai lagu keempat, kakinya mulai goyang-goyang, itu saya perhatikan,” ujarnya bersemangat.

Ary dan kawan-kawan rupanya sedang jengah dengan kebakuan dalam dunia seni. Karenanya, mereka menggagas Warung Kopi Jak yang bisa menjadi tempat menggali kembali keberadaan seni secara inovatif.

Keluhan mengenai kebakuan dalam dunia seni juga disampaikan Zaini Muhammad. Dalam salah satu puisi yang dibawakannya, ia meneriakan ; “Bagaimana merumuskan gerak kesenian yang selaras dengan gagasan! Teori kesenian berseliweran, bahkan sering mencengkram gagasan.” (aan)

Caleg PDIP Teken Komitmen Tidak Korupsi

Partai Lain Tak Ingin Ketinggalan

Mataram (Suara NTB)-

Komitmen untuk tidak melakukan korupsi yang diteken oleh para caleg PDIP secara nasional baru-baru ini mendapat respon dari partai lainnya. Sejumlah partai menegaskan mereka juga berani menjamin kadernya untuk tidak korupsi.

Ketua fraksi PKS DPRD NTB, Patompo Adnan, Lc, yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (26/2) kemarin menjelaskan, komitmen serupa juga telah mereka buat. Dalam Mukernas PKS di Makasar, tahun 2008 lalu, semua caleg PKS juga telah menyampaikan komitmen untuk tidak korupsi.

Komitmen ini, menurutnya, juga diikuti oleh seluruh DPW se-Indonesia. “Bahkan, tanggal 4 Maret nanti, seluruh caleg kabupaten/kota di NTB juga akan melakukan itu,” ujarnya. Ia menjelaskan, komitmen anti korupsi sebenarnya juga telah ada dalam jargon Bersih, Peduli dan Profesional yang diusung PKS.

Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi, Patompo menegaskan bahwa aleg PKS yang terindikasi korupsi pun akan mereka berhentikan dari jabatan dan kepengurusan mereka di partai.

Ia menegaskan, PKS akan langsung memberhentikan aleg bersangkutan meskipun ia baru sebatas berstatus tersangka kasus korupsi. Namun, ujar Patompo, aleg tersebut pasti langsung mundur sebelum diberhentikan.

Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH, menegaskan, PAN merupakan salah satu partai yang lahir dari semangat reformasi. Ia menyebutkan, salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi.

Ali menegaskan, semangat yang terkandung dalam agenda reformasi tersebut jelas harus secara otomatis dijadikan pegangan oleh para kadernya yang menjadi caleg di Pemilu 2009 mendatang. Selain itu, ujarnya, AD/ART PAN pun telah mengatur mengenai sanksi bagi para caleg yang terlibat korupsi.

Dengan dua landasan ini, Ali menegaskan pihaknya tidak perlu untuk membuat lagi komitmen anti korupsi secara nasional. Pasalnya, hal tersebut, sudah tercantum dalam semangat partai dan mekanisme partai yang dianut oleh kadernya. (aan)